Dalam maklumat tersebut, ia menyampaikan, pada bulan Ramadhan 1443 Hijriah terdapat perbedaan dalam penetapan awal dan akhir Ramadhan. Umat Islam hendaknya menjadikan hal tersebut sebagai momentum memupuk toleransi dan saling menghormati.
Ia pun meminta ibadah shalat jamaah dilaksanakan dengan normal atau shaf rapat, dengan protokol kesehatan. Karena itu, MUI Kabupaten Bogor mengajak umat Islam untuk melaksanakan ibadah Ramadhan sebaik-baiknya.
Dalam rangka memutus raintai penyebaran Covid-19, Mukri Aji mengatakan, MUI juga mengimbau agar masyarakat tidak melaksanakan sahur dan buka puasa bersama. Agar tidak menimbulkan kerumunan.
Umat Islam juga diminta untuk membiasakan diri melakukan tabayyun terlebih dahulu sebelum mempercayai dan atau menyebarkan sebuah informasi. Menurut Mukri Aji, hal itu bisa dihindari dengan tidak mengakses dan atau menyebarkan informasi terkait dinamika umat Islam dan Covid-19 dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Umat Islam juga tetap memelihara kesehatan jasmani dengan menjaga kesehatan diri, keluarga dan masyarakat dengan pola hidup sehat dan bersih, serta senantiasa memelihara kesehatan ruhani, mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujarnya.