REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Polisi mengamankan tiga remaja di Kota Semarang, Jawa Tengah, atas dugaan akan melakukan tawuran menjelang waktu sahur. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan bahwa pihaknya mengamankan tiga remaja itu beserta barang bukti senjata tajam.
Selain tiga remaja, polisi masih memburu sekitar 10 pelaku lain yang masih di bawah umur yang diduga merupakan satu kelompok. Ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketiga pelaku setelah video aksi kekerasan para pelaku tersebut viral di media sosial.
Para pelaku yang merupakan warga Tambak Rejo, Kota Semarang, berkumpul setelah memperoleh informasi akan adanya tawuran dengan kelompok lain melalui pesan WhatsApp. "Mereka memakai media sosial untuk saling menantang," katanya di Semarang, Selasa (5/4/2022).
Dari rekaman CCTV, lanjut dia, para pelaku ini terekam saat berusaha menebas pengendara sepeda motor dengan menggunakan senjata tajam. "Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut," katanya.
Selain kelompok yang akan tawuran, polisi juga mengamankan sejumlah remaja di Kuningan, Kota Semarang, yang terlibat tawur sarung usai salat Tarawih. "Ada sembilan remaja yang diamankan. Mereka menggunakan sarung sebagai senjata untuk saling serang," katanya.
Terhadap kedua kelompok remaja yang terindikasi melakukan kekerasan tersebut, kata dia, tidak diproses secara hukum. Menurut dia, para pelaku selanjutnya dikembalikan kepada orang tuanya untuk dibina.