REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polemik pemecatan dokter Terawan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih menjadi sorotan publik hingga saat ini. Bahkan, sejumlah anggota DPR turut menyuarakan pandangannya terkait permasalahan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia M Nasser menilai, pernyataan sejumlah anggota DPR terhadap polemik Terawan justru mengarah pada ranah politik dan hukum. Bahkan, para anggota DPR menurut Nasser tidak mempertanyakan problem etik Terawan.
"Kemarin kan kita lihat DPR, bagaimana mencecar IDI. Tapi itu semua maaf, saya lihat semua pertanyaan ke ranah politik," kata Nasser dalam konferensi pers secara daring, Selasa (5/4/2022).
Mantan komisioner Kompolnas itu menilai seharusnya pelanggaran etik yang dilakukan Terawan cukup menjadi pembicaraan internal organisasi yakni IDI. Oleh karenanya, pihak luar selain IDI menurutnya tidak perlu ikut campur.
Nasser bahkan mencontohkan rekomendasi yang diberikan Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) kepada Terawan ibarat hukuman orang-tua kepada anak. Sehingga, pihak luar seharusnya memang tidak perlu masuk ke dalam problem etik tersebut.
"Orangtua kan mungkin akan menjewer anaknya yang nakal. Masa itu lurah (pihak luar) harus ikut campur. Banyak orang yang membawa keluar problem etik seorang dokter ke ranah politik dan juga ranah hukum. Apalagi ranah politik, tidak ada pintu masuk. Sebagai dosen saya bingung," tuturnya.
Nasser yang juga merupakan dokter kulit menekankan bahwa pokok permasalahan yang dilakukan Terawan adalah pelanggaran etik, sehingga mestinya seluruh pihak fokus pada hal tersebut. Diketahui, etik merupakan norma yang memang harus selalu dipatuhi oleh dokter.
Norma etik tersebut berlaku untuk hubungan dokter dengan pasien, dokter dengan sesama tenaga medis, juga dokter dengan masyarakat dalam memberikan edukasi. "Kalau berbohong kepada publik atau melakukan hal yang tidak baik kepada tenaga kesehatan lain, itu sudah melanggar etik. Norma etik itu lahir dari komunitas organisasi profesi dokter," tegasnya.
Nasser menambahkan, pemerintah sangat mungkin dapat memanggil Terawan untuk melakukan pembelaan. Namun, kata Nasser, harus dalam pembicaraan etik yang tertutup. "Ini kalau pemerintah, maaf, ini (Terawan) panggil secara baik-baik, ini pembicara etik tertutup, apa etik yang dilanggar kalau perlu orang yang dituduh dihadirkan, kalau mau ke arah yang positif," kata dia.
Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay, menangkap ada kesan dari publik bahwa DPR membela Terawan Agus Putranto terkait pemecatan yang dilakukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Di hadapan Pengurus Besar IDI dan pakar dirinya membantah hal tersebut
"Di publik itu saya mendapatkan kesan seakan-akan DPR ini teman-teman di Komisi IX membela dokter Terawan, sebetulnya juga enggak. Kita ini ada di tengah posisinya," kata Saleh dalam RDPU dengan Pengurus Besar (PB) IDI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).
Dia menjelaskan, kembali sikap kritis Komisi IX ketika Terawan masih menjabat menteri kesehatan. Hal tersebut, menurut dia, menegaskan Komisi IX konsisten terhadap posisi tengah tersebut.
Ia mengatakan, Komisi IX ingin agar persoalan yang terjadi antara IDI dengan Terawan dapat diselesaikan secara baik-baik. Jangan sampai kedua belah pihak dirugikan jika polemik terus berkepanjangan.
"Jangan ada orang yang dipermalukan, jangan ada orang yang dipecat, dan jangan juga ada organisasi seperti organisasi profesi ini nanti integritasnya malah tidak baik," ujarnya.