Polresta Malang Kota Perkuat Pengawasan Narkotika Selama Ramadhan

Red: Muhammad Fakhruddin

Polresta Malang Kota Perkuat Pengawasan Narkotika Selama Ramadhan (ilustrasi).
Polresta Malang Kota Perkuat Pengawasan Narkotika Selama Ramadhan (ilustrasi). | Foto: Mgrol120

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menguatkan pengawasan peredaran narkotika di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, selama bulan suci Ramadhan.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa peredaran narkotika tidak mengenal waktu, sehingga pada bulan Ramadhan seperti saat ini, pengawasan peredaran narkotika terus dilakukan dan diperketat. "Kami terus lakukan pemantauan-pemantauan. Ini dilakukan bukan hanya saat Ramadhan saja, kami tidak memberikan ruang untuk peredaran narkoba," kata Budi, Selasa (5/4/2022).

Budi menjelaskan, dalam upaya untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Malang, Polresta Malang Kota juga telah menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang untuk membongkar jaringan pengedar narkotika skala besar. Dari hasil kerja sama tersebut, lanjutnya, pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kota Malang mampu mengamankan sejumlah barang bukti berskala besar.

Pengawasan peredaran narkotika akan terus diperkuat untuk menyelamatkan masyarakat. "Pengungkapan yang dilakukan Polresta dan BNN terhitung cukup masif. Barang bukti mencapai beberapa kilogram," ujarnya.

Baca Juga

Ia menambahkan, dalam proses peredaran narkotika, para kurir kebanyakan menggunakan sistem ranjau atau jual beli secara terputus. Sistem ranjau merupakan salah satu sistem peredaran narkotika dengan menaruh barang haram itu pada titik tertentu.

Peredaran narkoba saat ini, lanjutnya, tidak hanya menyasar kalangan generasi muda seperti mahasiswa atau pelajar saja. Akan tetapi juga masyarakat umum yang ada di wilayah Kota Malang. "Rata-rata usia produktif, makanya kami akan selalu gencar tidak akan memberikan ruang kepada pengedar maupun pengguna narkoba," ucapnya.

Ia sangat berharap masyarakat Kota Malang bisa turut serta dalam upaya memberantas peredaran narkoba salah satunya dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mendapati adanya transaksi peredaran narkotika di wilayahnya. "Kami imbau, masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian dan BNN. Informasi dari masyarakat ini merupakan suatu keunggulan agar kita bisa memberantas peredaran narkoba," ujarnya.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Kapolres Malang Perkuat Tali Silaturahim dengan Sambangi Para Tokoh Agama

Peredaran 9,2 Kilogram Narkotika di Kota Malang Berhasil Digagalkan

Polresta Malang Kota Bagikan Helm dalam Operasi Keselamatan Semeru

Gara-Gara Terlilit Utang, Pemuda di Kota Malang Pilih Jadi Pengedar Narkotika

Sudah Klarifikasi, Wisatawan Covid-19 Kota Malang Tetap Dipanggil Polisi

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark