REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Gembong Warsono, mempertanyakan niat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penjualan saham bir di PT Delta Djakarta. Terlebih, kata dia, selama empat kali pengiriman surat persetujuan ke DPRD untuk menjual saham bir, tidak ada sama sekali kajian dan alasan pasti yang dikirimkan Pemprov DKI.
“Kami belum terima kajiannya. Dan tujuan untuk menjual saham itu apa?” tanya Gembong ketika dihubungi, Selasa (5/4/2022).
Jika menilik pada kampanye Gubernur DKI Jakarta terpilih 2017 silam, Anies Rasyid Baswedan, penjualan saham bir PT Delta menjadi salah satu janjinya. Dalam janji kampanye Anies itu, dia berniat menjual saham bir DKI di PT Delta sebanyak 26,25 persen untuk menjauhkan generasi muda dari minuman keras.
Tak hanya itu, Anies berdalih jika kepemilikan DKI dalam perusahaan pembuat bir itu tidak terlalu menguntungkan. Terlebih, saat penjualan saham tersebut dinilainya bisa dialokasikan untuk membangun fasilitas publik dan kebutuhan dasar DKI Jakarta.
“Tidak menguntungkan juga. Warga lebih membutuhkan air bersih dari pada minuman keras,” jelas Anies awal tahun 2017 silam.
Setahun kemudian, setelah terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies bersama wakilnya Sandiaga Uno memutuskan untuk mengumumkan kembali rencana penjualan saham bir. Aral melintang, rencana yang digaungkan pada 16 Mei 2018 itu belum terealisasi hingga akhir masa jabatan Anies saat ini.
Bukan tanpa sebab, wacana penjualan saham bir yang dilakukan Pemprov DKI dengan bersurat kepada DPRD DKI Jakarta sebanyak empat kali itu, sukar mendapat persetujuan. Awal Maret 2021, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya enggan untuk menyetujui atau ikut terlibat dalam penjualan saham tersebut. Menurutnya, penanaman saham DKI di PT Delta yang dilakukan sejak 1970-an era Ali Sadikin berhasil memberi keuntungan yang besar bagi DKI.
Ketua DPRD DKI dari fraksi PDI Perjuangan itu mempertanyakan alasan Pemprov DKI yang menggebu-gebu dalam menjual saham bir. Terlebih saat tidak ada kerugian yang diderita Pemprov DKI dalam kepemilikan saham tersebut.