REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin berencana melaporkan dugaan penipuan yang mengatasnamakan dirinya dan lembaga Kantor Staf Presiden (KSP). Pelaporan terkait surat palsu dengan kop KSP dan pencatutan nama Ali Mochtar yang meminta sumbangan kepada walikota Cirebon, Jawa Barat.
"Saya atas nama pribadi akan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ini ke Polda Metro Jaya hari Rabu besok sekitar pukul 10.00 WIB," ujar Ali Mochtar Ngabalin dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (5/4).
Ngabalin mengaku telah berkonsultasi dengan Deputi IV KSP dan Kepala Staf Kepresidenan terkait pencatutan namanya dan lembaga Kantor Staf Presiden.
Dia menegaskan, surat tersebut palsu dan sangat merugikan dirinya serta kelembagaan. Kata dia, surat yang ditujukan kepada Walikota Cirebon tersebut tidak memenuhi kaidah dan standar administrasi yang berlaku di KSP.
"Anehnya surat itu mengatasnamakan TAU. Padahal para tenaga ahli di KSP tidak memiliki kewenangan berkirim surat dan mengatasnamakan lembaga," tutup Ali Ngabalin.