Rabu 06 Apr 2022 08:45 WIB

Malaysia Terbitkan SOP Baru untuk Rumah Ibadah Nonmuslim

Pemerintah Sabah keluarkan SOP dan pedoman terbaru untuk rumah ibadah non-Muslim

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Gereja dan Masjid. Ilustrasi
Foto: .
Gereja dan Masjid. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR — Pemerintah Sabah telah mengeluarkan standard operating procedure (SOP) dan pedoman terbaru untuk rumah ibadah non-Muslim. SOP terbaru ini akan berlaku efektif mulai Sabtu (9/4), bersamaan dengan negara yang memasuki transisi ke fase endemik.

Menteri Perumahan dan Pemerintah Daerah Sabah Datuk Masidi Manjun mengatakan, SOP dan pedoman baru juga dikeluarkan untuk manajemen pemakaman dan penghormatan terakhir di rumah ibadah dan rumah duka non-Muslim.

Dia mengatakan upacara doa di rumah ibadah non-Muslim diizinkan beroperasi dari pukul 06.00 hingga 22.00 waktu setempat berdasarkan kapasitas tempat, dengan mempertimbangkan jarak fisik satu meter, di mana hanya individu yang divaksinasi lengkap yang diizinkan masuk.

Masidi mengatakan, anggota panitia pelaksana (AJKP) diwajibkan memasang imbauan untuk mengingatkan jemaah agar membawa perlengkapan ibadah, dan melakukan pekerjaan sanitasi 30 menit setelah selesai setiap sesi ibadah.

Baca juga : Usai Naikkan Tarif PPN, Pemerintah akan Tambah Tiga Objek Pajak Baru

"Anak-anak di bawah usia 12 tahun hanya boleh hadir bersama orang tua yang sudah divaksinasi lengkap," kata Masidi yang juga juru bicara pemerintah negara bagian itu dalam keterangannya malam ini, dilansir Bernama, Rabu (6/4).

Masidi mengatakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah non-Muslim juga diperbolehkan sesuai dengan SOP termasuk pencatatan kehadiran melalui aplikasi MySejahtera dan penggunaan masker wajah untuk menekan penyebaran infeksi Covid-19.

“AJKP perlu membersihkan ruang dan sekitarnya, termasuk toilet, segera setelah acara keagamaan selesai,” katanya seraya menambahkan bahwa kegiatan sosial seperti hari raya dan gotong-royong juga diperbolehkan dengan mematuhi aturan physical distancing.

Kegiatan ibadah di rumah di malam hari diperbolehkan bergantung ukuran tempat tinggal atau rumah duka bagi mereka yang telah divaksinasi lengkap.

“Memberikan penghormatan terakhir diperbolehkan dan pengunjung diharuskan berbaris untuk mengambil giliran,” katanya.

Baca juga : Kehadiran Militer AS di Ukraina Bisa Halangi Serangan Rusia

Masidi menambahkan, kegiatan sosial seperti makan dan minum diperbolehkan, kecuali untuk perjudian sosial dan kegiatan sabung ayam.

Masidi mengatakan, upacara tabur abu diperbolehkan beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 18.00 sesuai SOP yang ditetapkan dan anggota keluarga harus segera meninggalkan lokasi dengan tertib setelah upacara selesai.

Masidi mengatakan, total kasus positif Covid-19 baru sebanyak 198 kasus yang tercatat di Sabah hari ini. Sehingga total kumulatif menjadi 368.418 kasus, sedangkan pasien sembuh 211 orang sehingga total kumulatif kesembuhan menjadi 353.126 orang.

Baca juga : Link Pengumuman SNMPN 2022 Keluar Hari Ini, Segera Cek Namamu

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement