REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polda DIY menyebut mengetatkan patroli untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan. terutama patroli pada dini hari, yang mana kejahatan jalanan banyak terjadi pada waktu tersebut.
Salah satunya kejahatan jalanan yang baru saja terjadi pada 3 April 2022 lalu di Jalan Gedong Kuning, Kotagede, Kota Yogyakarta. Kejadian tersebut menyebabkan seorang pelajar di SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta bernama Daffa Adzin Albasith (18 tahun) tewas.
"Kami tetap berfokus pada antisipasi kejahatan jalanan itu dengan patroli yang lebih intens dari pukul 02.00 WIB sampai 05.00 WIB. Karena semua kejadian kejahatan jalanan terjadi antara pukul 02.00 WIB sampai 05.00 WIB," kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polresta Yogyakarta, Selasa (5/4).
Ade menyebut, pada saat dini hari juga lebih mudah dalam menyaring aktivitas masyarakat. Dengan begitu, jika ditemukan adanya kelompok-kelompok yang mencurigakan seperti geng motor, maka langsung diperiksa dan diamankan jika membawa senjata tajam.
"Ngapain kelompok pelajar atau kelompok usia belasan tahun jam segitu mobile, itu sudah pasti kami amankan, kami geledah dan kami interogasi dan dihubungi keluarganya," ujarnya.
Ade juga meminta adanya peran aktif keluarga, terutama orang tua untuk dapat melakukan pengawasan kepada anak. Pasalnya, dalam mencegah kejahatan jalanan ini, kata Ade, tidak hanya bisa mengandalkan peran dari penegak hukum.
Namun, peran dari orang terdekat yakni keluarga juga penting untuk mencegah kejahatan jalanan. Terlebih, pelaku maupun korban kejahatan jalanan ini banyak yang merupakan pelajar yang masih di bawah umur.
"Kebanyakan kelompok korban dan kelompok pelaku statusnya masih pelajar dan berkeliaran dini hari. Ini mohon dengan hormat dukungan dari orang tua dan semua pihak untuk sama-sama kita lakukan gerakan disiplin, kita disiplin untuk apa pelajar malam-malam berkeliaran (hingga) dini hari," jelas Ade.
Ade juga meminta adanya peran serta masyarakat luas terkait dengan kejahatan jalanan ini. Ia berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan ruang komunikasi seperti call center Polri jika ditemukan adanya kasus kejahatan jalanan.
"Mohon manfaatkan ruang komunikasi, ada 110 call center Polri, silakan masyarakat yang berkenan memberikan bantuan informasi terkait kamtibmas mohon bisa menggunakan saluran itu. Polda DIY, Polresta (Yogyakarta) dan Polres Bantul juga punya media-media sosial resmi, silakan berkomunikasi disitu untuk keamanan bersama," tambahnya.