REPUBLIKA.CO.ID, MUSCAT -- Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Oman meminta umat Muslim mematuhi aturan Covid-19 selama Ramadhan, Selasa (5/4). Hal ini ditegaskan kembali setelah terjadi serangkaian pelanggaran.
Serangkaian aturan baru diumumkan otoritas terkait pekan lalu, yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan. Salah satu di antaranya adalah membatasi sholat tarawih di masjid-masjid hanya untuk orang dewasa yang telah divaksinasi dua dosis.
Peembatasan diberlakukan awal bulan ini untuk menghentikan penyebaran varian Omicron, yang kasusnya meningkat pesat di seluruh dunia dalam beberapa bulan terakhir.
"Kementerian telah meminta deputi masjid, imam dan khatib mematuhi keputusan yang diumumkan, serta mendesak semua jamaah menerapkan jarak fisik dan memakai masker saat melakukan ritual,” kata mereka dalam sebuah pernyataan, dikutip di The National News, Rabu (6/4).
Arahan ini dibuat setelah fakta menunjukkan beberapa jemaah tidak mematuhi prosedur, termasuk dalam pelaksanaan shalat Jumat dan shalat Tarawih.
Pertemuan massal untuk berbuka puasa dan sahur akan kembali dilarang. Termasuk di dalamnya pertemuan amal Iftar Sa'im gratis, yang biasanya diadakan di tempat umum bagi mereka yang membutuhkan.
"Kementerian juga memutuskan untuk melarang buka puasa amal di masjid dan tempat umum lainnya, dan untuk memastikan jamaah mengikuti langkah-langkah Covid-19 di tempat-tempat tertutup,” tulis pernyataan itu.
Sebelum pandemi, sekelompok jamaah akan berkumpul untuk tarawih setiap malam selama bulan suci. Tak hanya itu, makanan buka puasa dalam jumlah hesar ditawarkan di masjid-masjid di seluruh Oman, sehingga umat Islam dapat berkumpul dan berbuka puasa bersama.
Sultan Haitham bin Tariq dari Oman juga meminta warga Oman untuk mengikuti aturan. Ia berdoa kepada Allah SWT agar melimpahkan berkah Ramadhan kepada semua umat Islam.
“Yang Mulia Sultan telah menggarisbawahi pentingnya semua individu dan perusahaan menjaga kepatuhan terhadap tindakan pencegahan mengatasi pandemi, terutama mengikuti instruksi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang," tulis sebuah pernyataan dari kantornya.
Pihak berwenang di Oman telah mendorong penduduk dan warga untuk menerima suntikan kedua vaksin Covid-19 jika mereka belum melakukannya.
Pejabat kesehatan menyebut pasien yang tertular virus dan dirawat di unit perawatan intensif diaebut tidak perlu divaksinasi atau hanya menerima satu dosis vaksin.
Oman telah mencatat total 388.536 kasus virus corona dan 4.252 kematian sejak wabah dimulai. Otoritas kesehatan mencatat 36 kasus baru pada Selasa (5/4).
Sumber:
https://www.thenationalnews.com/mena/2022/04/05/oman-calls-on-worshippers-to-abide-by-covid-19-rules-during-ramadan-2022/