REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) meluncurkan hasil spin off unit usaha syariahnya yang kini menjadi satu entitas baru, perusahaan asuransi jiwa syariah, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) pada Selasa (5/4).
Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi menyampaikan ini adalah perusahaan joint venture pertama yang melakukan spin off sejak POJK No 62 2016 dibuat. Prudential Syariah kini adalah perusahaan fullpledge syariah.
"Pendirian perusahaan asuransi jiwa Syariah sebagai entitas tersendiri dapat secara signifikan mendorong pertumbuhan industri dan ekosistem syariah," katanya dalam Peluncuran Prudential Syariah yang digelar hybrid.
Menurut dia, terpisahnya unit syariah dari induk konvensional juga akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat. Ia berharap perusahaan asuransi jiwa lainnya dapat segera mengikuti jejak untuk juga melakukan spin off.