Rabu 06 Apr 2022 11:19 WIB

Kedutaan Besar Turki di Ukraina Kembali Dipindahkan ke Kiev

Sebelumnya, Kedutaan Besar Turki dipindahkan sementara ke Kota Chernivtsi

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Kedutaan Besar Turki di Ukraina kembali dipindahkan ke Ibu Kota Kiev setelah sebelumnya di Kota Chernivtsi, karena operasi militer Rusia di Ukraina.
Foto: AP
Kedutaan Besar Turki di Ukraina kembali dipindahkan ke Ibu Kota Kiev setelah sebelumnya di Kota Chernivtsi, karena operasi militer Rusia di Ukraina.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Kedutaan Besar Turki di Ukraina kembali dipindahkan ke Ibu Kota Kiev, dan mulai beroperasi pada Rabu (6/4/2022). Sebelumnya, Kedutaan Besar Turki dipindahkan sementara ke Kota Chernivtsi, karena operasi militer Rusia di Ukraina.

"Mulai hari ini kami kembali ke Kiev," ujar pernyataan kedutaan, dilansir Anadolu Agency.

Baca Juga

Kedutaan akan kembali melakukan aktivitasnya, termasuk layanan konsuler di kantor yang terletak di Panasa Mirnoho 22. Sejak invasi Rusia di Ukraina, kedutaan  harus memindahkan sementara kegiatannya ke Chernivtsi, yang bertindak sebagai pusat logistik untuk evakuasi oleh Turki.

Sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat (AS), Israel, Belanda, dan Hongaria, untuk sementara memindahkan kedutaan mereka dari Kiev ke kota barat Lviv karena perang Rusia-Ukraina. Turki telah menjadi penengah untuk mengakhiri konflik antara Rusia dan Ukraina. Turki menyatakan dukungan untuk Kiev, tetapi juga menentang sanksi terhadap Moskow.

Rusia melancarkan operasi militer khusus di Ukraina mulai 24 Februari. Operasi ini telah memicu kemarahan internasional Uni Eropa, AS, Inggris, dan beberapa negara lain menerapkan sanksi keuangan yang keras terhadap Moskow.

Menurut perkiraan PBB, setidaknya 1.480 warga sipil telah tewas di Ukraina dan 2.195 terluka. Namun angka sebenarnya dikhawatirkan jauh lebih tinggi. Sementara lebih dari 4,24 juta warga Ukraina telah melarikan diri ke negara lain.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement