Rabu 06 Apr 2022 14:18 WIB

BNN RI Akselerasi War on Drugs Melalui Kerja Sama dengan RRI

Kerja sama antara BNN-RRI mengakselerasi sosialisasi dan pelaksanaan War on Drugs

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Kerja sama antara BNN-RRI mengakselerasi sosialisasi dan pelaksanaan War on Drugs. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Kerja sama antara BNN-RRI mengakselerasi sosialisasi dan pelaksanaan War on Drugs. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Petrus Reinhard Golose menandatangani nota kesepahaman untuk membangun kerja sama dengan RRI. Kerja sama ini terjalin guna mengakselerasi sosialisasi dan pelaksanaan War on Drugs.

"Penguatan sinergisitas antara BNN RI dan LPP RRI (Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia) merupakan langkah strategis dalam rangka mengakselerasikan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN. War on Drugs," kata Golose dilansir Antara, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sambutannya usai menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) di Auditorium Yusufronodipuro RRI Jakarta, Rabu. Kerja sama antara BNN dan RRI berfokus pada upaya penyebarluasan informasi, edukasi, dan advokasi tentang P4GN, publikasi pemberitaan tentang P4GN, peningkatan peran serta RRI dalam P4GN, deteksi dini penyalahgunaan dan peredaran narkotika, serta pemanfaatan sumber daya masing-masing pihak.

Dengan demikian, Golose berharap agar pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika zat dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, baik di pusat kota sampai dengan pelosok desa guna mendukung percepatan program Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba. Prekursor narkotika merupakan bahan kimia untuk membuat narkotika.

"Setelah penandatanganan nota kesepahaman ini, saya berharap segera ditindaklanjuti secara langsung dengan langkah-langkah teknis antara BNN dan RRI, baik pusat maupun daerah," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Golose juga menyampaikan apresiasi kepada RRI beserta seluruh media yang terlibat dalam menyebarkan informasi mengenai program-program BNN. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mengatasi permasalahan narkotika di Indonesia.

"Semoga ini menjadi awal yang baik untuk bersama-sama berperan aktif dalam mengatasi permasalahan narkotika di Indonesia," kata Golose.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement