Korban Semeru Diharapkan Bisa Huni Huntara Sebelum Idul Fitri

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq

Pekerja menyelesaikan pembangunan hunian sementara (huntara) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (11/2/2022). Kementerian PUPR akan membangun sekitar 600 unit dari 2.000 unit rumah hunian sementara dan hunian tetap bagi penyintas bencana awan panas guguran Gunung Semeru yang ditargetkan selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022.
Pekerja menyelesaikan pembangunan hunian sementara (huntara) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (11/2/2022). Kementerian PUPR akan membangun sekitar 600 unit dari 2.000 unit rumah hunian sementara dan hunian tetap bagi penyintas bencana awan panas guguran Gunung Semeru yang ditargetkan selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022. | Foto: Antara/Seno

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap, para korban letusan Gunung Semeru bisa menghuni hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) sebelum Idul Fitri. Khofifah meyakini harapan tersebut dapat terwujud, terlebih saat ini instalasi aliran listrik dan air sudah terpasang di sana.

"Dengan begitu, tak lama lagi pula segera bisa dilakukan serah terima hunian kepada para penyintas dan mereka tinggal di lokasi baru yang telah dibangun secara gotong royong ini," kata Khofifah, Rabu (6/4/2022).

Khofifah menilai, huntara serta huntap di Lumajang ini sangat lengkap. Karena telah menghitung seluruh ekosistem ekonomi maupun ekosistem alamnya. Begitu juga dengan perencanaannya yang sangat bagus.

Ia pun berharap huntara dan huntap yang dibangun bisa menjadi referensi bagi format relokasi kebencanaan di tempat lainnya. "Kami memohon Pak Presiden nantinya berkenan untuk meresmikan huntara-huntap ini setelah seluruh instalasi selesai. Namun dalam waktu dekat ketika semua sudah siap saya rasa proses mulai memasuki rumah sudah bisa dicicil," ujarnya.

Untuk memperlancar proses pembersihan dan merapikan lingkungan serta fasilitas pendukung huntara dan huntap, bisa dilakukan kerja bakti dalam format cash for work. Artinya, mereka yang bekerja membersihkan sisa-sisa pembangunan nantinya mendapatkan upah. "Saya sampaikan kepada Pak Bupati ini bisa masuk kategori cash for work atau padat karya," kata Khofifah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Pemprov Jatim Dorong Perluasan Akses Ekspor Pisang

Kasus Covid di Malang Raya Meningkat, RS Lapangan Ijen Boulevard Diaktifkan Lagi

Relawan Temukan Bagian Tubuh Korban Semeru di Kampung Renteng

Sleman Salurkan Bantuan ke Terdampak Erupsi Semeru

Pembuatan SIM Gratis Bagi Warga Terdampak Erupsi Semeru

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark