Rabu 06 Apr 2022 16:07 WIB

Kemenhub Siap Gelar Mudik Gratis Bagi 10.500 Orang

Pendaftaran mudik gratis tersebut dapat dilakukan online.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Mudik Gratis (ilustrasi). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan kegiatan mudik gratis untuk sekitar 10.500 orang yang rencananya akan digelar pada akhir April 2022.
Foto: Republika/Wihdan
Mudik Gratis (ilustrasi). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan kegiatan mudik gratis untuk sekitar 10.500 orang yang rencananya akan digelar pada akhir April 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyiapkan kegiatan mudik gratis untuk sekitar 10.500 orang yang rencananya akan digelar pada akhir April 2022.

"Rencana jumlah pemudik kurang lebih 10.500 orang yang dapat mengikuti program mudik gratis," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga

Budi menjelaskan, Ditjen Perhubungan Darat juga tengah menyiapkan sebanyak 350 armada bus untuk penumpang, dan sebanyak 34 truk untuk angkutan motor. Ia menyampaikan, mekanisme pendaftaran mudik gratis tersebut dapat dilakukan secara daring (online) melalui website.

Registrasi peserta akan dibagi di 5 lokasi yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi dan Depok. Ia menyebut, Kemenhub menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk kegiatan mudik gratis tahun 2022.

"Program mudik gratis ini dianggarkan Rp 10 miliar," ujar Budi.

Adapun syarat perjalanan bagi calon pemudik, berlaku aturan vaksinasi ke 1, ke 2 atau booster yang mengacu kepada Surat Edaran (SE) No 41 Tahun 2022 tentang Pedoman Mudik Gratis TA 2022.Ia menambahkan, SE tersebut nantinya mengatur tentang ketentuan prokes selama perjalanan, tidak diperkenankan mengobrol selama perjalanan, dan adanya sejumlah imbauan terkait prokes. "Serta memerintahkan Direktorat terkait untuk melakukan pengawasan pelaksanaannya dengan menempatkan petugas pemantau atau pengawas," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement