Longsor di Kali Brantas, Pemkot Malang - BBWS Segera Berkoordinasi

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq

Kondisi lahan yang longsor di tepian Kali Brantas wilayah Jalan Muharto Gang VB, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini tapi sejumlah rumah warga rusak.
Kondisi lahan yang longsor di tepian Kali Brantas wilayah Jalan Muharto Gang VB, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini tapi sejumlah rumah warga rusak. | Foto: dok. Istimewa

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PUPRPKP, Dyah Ayu Kusuma Dewi, setelah mendapatkan laporan bencana longsor di tepian Kali Brantas wilayah Jalan Muharto Gang VB, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Ditegaskan, penanganan bencana di sekitar Kali Brantas sebenarnya masuk kewenangan BBWS Brantas. "Jadi kalau ada longsor seperti ini ya nanti kita berkomunikasi dengan teman-teman di BPWS terkait penanganannya," kata Dyah kepada wartawan di Kota Malang, Rabu (6/4/2022).

Menurut Dyah, terdapat dua cara penanganan bencana longsor di tepian Sungai Brantas. Pertama, dengan melakukan relokasi rumah warga yang berada di pinggir Sungai Brantas. Namun penanganan ini tidak bisa dilakukan mengingat pihaknya belum menemukan lahan untuk pembangunan rusunawa.

Pemkot Malang sebenarnya memiliki rusunawa tapi saat ini telah terisi semua. Untuk pembangunan rusunawa baru, Pemkot Malang belum menemukan lahan yang sesuai. "Sebenarnya kalau anggaran dari Kemen-PUPR itu selama itu ada lahannya itu clear. Itu dari Kementerian PUPR ada anggaran sendiri," jelasnya.

Opsi kedua, yakni dengan membangun plengsengan di tepian Brantas. Namun untuk membangun ini, Pemkot Malang harus berkoordinasi dengan BPWS dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terlebih dahulu.

Sebab, pihaknya tidak memiliki peranan untuk mengalokasikan anggaran mengenai masalah tersebut.Hal yang pasti, lokasi kejadian longsor sebenarnya memang tidak diperkenankan untuk menjadi hunian. Pasalnya, area tersebut merupakan sempadan Sungai Brantas.

Dengan kata lain, area tersebut berfungsi sebagai batasan air sungai ketika naik.  Sebelumnya, sejumlah rumah di Kota Malang longsor dan hanyut ke Sungai Brantas. Rumah-rumah tersebut terletak di sekitar pinggir Sungai Brantas.

Lebih tepatnya di Jalan Muharto Gang VB RT 05 RW 06, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Ketua RT 5 Kelurahan Kotalama, Moch Kholil mengungkapkan, kejadian longsor terjadi pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 10.10 WIB sampai 11.30 WIB.

Peristiwa ini dialami oleh sejumlah rumah warga termasuk milik Kholil dan keluarga. Kholil memastikan tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut. Hal ini karena masyarakat sudah mengetahui tanda-tanda keretakan di dinding rumah sebelum hari kejadian.

Untuk sementara, 15 warga yang terdampak harus menumpang terlebih dahulu di rumah tetangganya. Menurut Kholil, kondisi serupa sebenarnya sempat terjadi pada 2017 lalu. Pihaknya juga sudah beberapa kali mengajukan usulan untuk dibuatkan plengsengan ke BBWS. "Tapi belum juga disetujui," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Vokasi UMM-Pemkab Malang Buka Peluang Kerja Lulusan SMK ke Jepang

Pemkab Malang Tinjau Pelaksanaan Pilkades Antar-Waktu

Situs Srigading Ditarget Jadi Tempat Wisata Purbakala

Pasar Sumedang di Kabupaten Malang Diproyeksikan Jadi Pasar Semi-Modern

Pemkab Malang Minta Warga Tingkatkan Prokes Covid-19

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark