JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) mengimbau agar penyelenggaraan pesantren Ramadhan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes). Penyelenggara pesantren Ramadhan, guru, serta santri diminta tetap waspada dan menjalankan prokes secara disiplin. Meski kasus Covid-19 sudah cenderung terkendali, bukan berarti prokes bisa diabaikan. Direktur...
Berita Lainnya