Rabu 06 Apr 2022 20:48 WIB

Rapat Panja Rekomendasikan BPOM Buang Vaksin Kedaluwarsa

Vaksin kadaluarsa hendaknya diganti dengan vaksin booster yang halal

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Vaksin Covid-19 (ilustrasi). Vaksin kadaluarsa hendaknya diganti dengan vaksin booster yang halal
Foto: PxHere
Vaksin Covid-19 (ilustrasi). Vaksin kadaluarsa hendaknya diganti dengan vaksin booster yang halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) disarankan membuang vaksin covid-19 yang sudah kedaluarsa (expired).

Pasalnya, menurut Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, jika pemerintah masih ingin mendistribusikan produk (vaksin covid-19) yang sudah expired, maka ini akan mengkhawatirkan masyarakat. 

Baca Juga

“Ini saya nanyanya ke orang Farmasi loh ya, jadi kalau orang farmasi saja bilang mengkhawatirkan dengan berbagai macam alasannya,” ujar Nihayatul Wafiroh dalam rapat Panja Vaksin Komisi IX DPR RI dengan Kepala BPOM dan Biofarma di Gedung Nusantara 1, Jakarta, Rabu (6/6/2022). 

Politisi PKB ini juga menyarankan agar pemerintah segera membuang vaksin yang sudah jelas-jelas dalam kondisi kedaluarsa. 

"Saya sih simpel saja, kita ada dananya, toh juga itu barang hibah dan kita juga tidak mengeluarkan uang, sepakat dengan bapak-ibu tadi, buang saja, simpel,” cetus Nihayatul. 

Nini sapaan akrabnya menambahkan bahwa pemerintah harus segera memberdayakan vaksin halal agar menjadi pilihan masyarakat. 

“Apalagi juga tadi disampaikan ada vaksin halal yang bisa kita berdayakan, kenapa tidak kita gunakan itu. Jadi buang, tidak bermasalah di masyarakat, trust nya masyarakat juga baik. Kita pun juga lebih tenang, kesehatan masyarakat itu yang paling tidak bisa dinegosiasi adalah keselamatan masyarakat.” 

Dalam forum yang sama, Ansory Siregar menambahkan, sebelumnya dia juga pernah mendengar bahwa Kepala BPOM, Penny Lukito, mengatakan semua vaksin yang sudah expired akan dibuang semua. 

“Bahwa Bu Penny sebelumnya bilang, bahwa semua vaksin expired akan dibuang semua gitu loh, ini saya dengar ya, buang,” ujar Politisi PKS ini. “Ini sesuai komitmen ibu sebagai seorang kepala BPOM, harus dibuang,” tegasnya. 

Ansory menduga bahwa Kepala BPOM mendapat tekanan dari pihak luar untuk tetap menggunakan vaksin yang sudah kadaluarsa. 

“Lantas setelah itu, lantas apa adanya tekanan, ada yang manggil ibu, ada menekan ibu, ada yang minta bertemu, tolong ini di klarifikasi, supaya saya tenang,” ujarnya.    

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement