Kamis 07 Apr 2022 00:45 WIB

Tiket KA Lebaran di Daop 6 Yogyakarta Sudah Terjual 25 Persen

Penumpang memilih melakukan perjalanan mudik pada akhir April atau mendekati Lebaran.

Penjualan tiket untuk perjalanan selama masa Angkutan Lebaran 2022 di Daerah Operasi 6 Yogyakarta mulai meningkat dan hingga Rabu (6/4/2022) sudah terjual 25 persen dari total tiket yang disediakan.
Foto: Prayogi/Republika
Penjualan tiket untuk perjalanan selama masa Angkutan Lebaran 2022 di Daerah Operasi 6 Yogyakarta mulai meningkat dan hingga Rabu (6/4/2022) sudah terjual 25 persen dari total tiket yang disediakan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penjualan tiket untuk perjalanan selama masa Angkutan Lebaran 2022 di Daerah Operasi 6 Yogyakarta mulai meningkat dan hingga Rabu (6/4/2022) sudah terjual 25 persen dari total tiket yang disediakan. Masa angkutan Lebaran ditetapkan pada 22 April sampai 13 Mei.

"Hingga saat ini tiket sudah terjual sekitar 25 persen atau 70.343 tiket," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Supriyanto di Yogyakarta, Rabu.

Baca Juga

Tiket untuk masa angkutan Lebaran dijual sejak H-45 keberangkatan sehingga saat ini masyarakat sudah bisa melakukan pembelian tiket melalui aplikasi KAI Access atau channel penjualan resmi tiket kereta api untuk perjalanan saat Lebaran.

Berdasarkan tiket yang sudah terjual, lanjut Supriyanto, penumpang memilih melakukan perjalanan mudik pada akhir April atau mendekati Lebaran dan untuk arus balik terjadi pada 7-8 Mei.

"Jika tiket untuk tanggal-tanggal favorit tersebut sudah terjual, maka penumpang dapat mencari tanggal alternatif untuk mudik atau balik," katanya.

Supriyanto juga menyarankan penumpang untuk memanfaatkan fitur Connecting Train yang dapat diakses melalui aplikasi KAI Access. Nantinya calon penumpang akan diberikan alternatif perjalanan kereta api dengan mengombinasikan jadwal kereta.

Guna mengantisipasi kenaikan jumlah penumpang, PT KAI juga menyiapkan perjalanan kereta tambahan yang akan diinformasikan di kemudian hari termasuk untuk penjualan tiketnya.

Terkait kebijakan perjalanan dalam negeri dengan moda transportasi kereta api, maka penumpang dengan keberangkatan pada 5-7 April yang tidak membawa hasil negatif tes COVID-19 dapat melakukan pembatalan dengan pengembalian biaya tiket 100 persen. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai transisi sekaligus sosialisasi kebijakan baru untuk perjalanan dalam negeri sesuai SE Kemenhub Nomor 39 Tahun 2022.

Sedangkan untuk keberangkatan mulai 8 April dan seterusnya, penumpang yang belum menjalani vaksinasi booster dan tidak membawa hasil negatif tes COVID-19 akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket dengan biaya batal 25 persen. Pembatalan paling lambat dilakukan 30 menit sebelum keberangkatan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement