REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Kota Banda Aceh menyebut 18.181 tenaga kerja di Kota Sabang belum ter-cover program BPJamsostek. sehingga perlu optimalisasi jaminan sosial terhadap pekerja di wilayah itu.
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah mengatakan tenaga kerja di Sabang yang belum terkover tersebut umumnya adalah tenaga pengajar agama, nelayan, guru dan beberapa sektor lain.
"Dengan terkover BPJAMSOSTEK, ada harapan bagi keluarga jika sewaktu-waktu mengalami kecelakaan kerja," kata Syarifah saat acara optimalisasi jaminan sosial pekerja bersama Pemerintah Kota Sabang di Banda Aceh.
Kerja sama tersebut sesuai dengan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan saat ini 987 tenaga kerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota paling barat Indonesia itu sudah terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, mulai dari perangkat gampong (desa/kelurahan), tenaga honorer dan lainnya.
Menurut dia, sudah menjadi kewajiban bersama agar pekerja formal maupun informal tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan."Pekerja rentan ini cukup membayar iuran Rp16.800 per bulan, kalau meninggal dunia ahli waris dapat santunan Rp42 juta," kata Syarifah.
Syarifah mengatakan klaim yang dilakukan peserta BPJAMSOSTEK di Provinsi Aceh sudah mencapai Rp635 miliar. Untuk wilayah Kota Sabang sebesar Rp1,6 miliar."Harapan kami, bisa menggunakan anggaran daerah maupun CSR untuk membayar iuran kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi pekerja di Sabang," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sabang Zakaria mengatakan Sabang menjadi daerah tujuan wisata. Saat ini banyak tumbuh sektor usaha penginapan di wilayah Pulau Weh.
"Mereka juga perlu pekerja. Kita mendukung BPJS Ketenagakerjaan agar ekonomi kita terus bertumbuh. Karena, jika terjadi kecelakaan kerja, para tenaga kerja kita sudah ada jaminan," kata Zakaria.