Kamis 07 Apr 2022 04:48 WIB

Satpol PP Jakarta Jaring 20 PMKS di Menteng dan Pasar Baru

Dinsos DKI mengawasi 44 titik di seluruh wilayah Ibu Kota yang jadi masalah sosial.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Satpol PP DKI menjaring 20 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan Menteng dan Pasar Baru pada Rabu (6/4/2022) malam WIB.
Foto: @SatpolPP_DKI
Satpol PP DKI menjaring 20 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan Menteng dan Pasar Baru pada Rabu (6/4/2022) malam WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satpol PP DKI Jakarta bersama Dinas Sosial (Dinsos), didukung TNI, Polri dan Dinas Kesehatan DKI menjaring 20 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dalam penertiban di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus). Kepala Bidang Penegakan dan Penindakan Satpol PP DKI Jakarta, Agus Irwanto memimpin operasi penertiban PMKS yang difokuskan di sejumlah titik di Jakarta.

Mereka menggelar operasi penertiban bersama yang dilakukan pada Rabu (6/4/2022) mulai pukul 21.00 WIB. Agus mengatakan, sebanyak 20 orang yang terjaring itu kerap mangkal di pinggir jalan menggunakan gerobak. Melalui unggahan di akun Instagram @satpolpp.dki, petugas gabungan menjaring 20 orang PMKS di sekitar kawasan Menteng dan Pasar Baru. Petugas kemudian mengevakuasi 20 orang PMKS itu menuju Panti Sosial Kedoya untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga

Sebelumnya, Dinsos DKI memetakan 44 titik di seluruh wilayah Ibu Kota yang menjadi fokus pengawasan masalah sosial selama Ramadhan. "Dinsos selama bulan Ramadan dan Idul Fitri tahun 2022 tetap menyiagakan personel untuk melakukan pengawasan di lingkar wilayah antisipasi meningkatnya pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS)," kata Kepala Dinsos DKI Premi Lasari di Jakarta, Selasa (5/4).

Dia menjelaskan pengawasan tersebut melibatkan sekitar 439 petugas pelayanan, pengawasan, dan pengendalian sosial (P3S) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi. Selain 44 titik rawan yang tersebar di lima wilayah kota administrasi, Dinsos DKI juga melakukan pengawasan di masjid-masjid besar. "Kami juga memantau keberadaan PPKS di masjid-masjid besar, karena hal ini pastinya akan mengganggu kenyamanan masyarakat dalam melakukan ibadah di masjid," kata Premi.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَنْ اَظْلَمُ مِمَّنِ افْتَرٰى عَلَى اللّٰهِ كَذِبًا اَوْ قَالَ اُوْحِيَ اِلَيَّ وَلَمْ يُوْحَ اِلَيْهِ شَيْءٌ وَّمَنْ قَالَ سَاُنْزِلُ مِثْلَ مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ ۗوَلَوْ تَرٰٓى اِذِ الظّٰلِمُوْنَ فِيْ غَمَرٰتِ الْمَوْتِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةُ بَاسِطُوْٓا اَيْدِيْهِمْۚ اَخْرِجُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ اَلْيَوْمَ تُجْزَوْنَ عَذَابَ الْهُوْنِ بِمَا كُنْتُمْ تَقُوْلُوْنَ عَلَى اللّٰهِ غَيْرَ الْحَقِّ وَكُنْتُمْ عَنْ اٰيٰتِهٖ تَسْتَكْبِرُوْنَ
Siapakah yang lebih zalim daripada orang-orang yang mengada-adakan dusta terhadap Allah atau yang berkata, “Telah diwahyukan kepadaku,” padahal tidak diwahyukan sesuatu pun kepadanya, dan orang yang berkata, “Aku akan menurunkan seperti apa yang diturunkan Allah.” (Alangkah ngerinya) sekiranya engkau melihat pada waktu orang-orang zalim (berada) dalam kesakitan sakratul maut, sedang para malaikat memukul dengan tangannya, (sambil berkata), “Keluarkanlah nyawamu.” Pada hari ini kamu akan dibalas dengan azab yang sangat menghinakan, karena kamu mengatakan terhadap Allah (perkataan) yang tidak benar dan (karena) kamu menyombongkan diri terhadap ayat-ayat-Nya.

(QS. Al-An'am ayat 93)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement