Ahad 17 Apr 2022 21:03 WIB

PGPAUD UMP Luncurkan Program RPL, Kuliah Cukup Dua Tahun

PGPAUD UMP Luncurkan Program RPL, Kuliah Cukup Dua Tahun

Rep: suaramuhammadiyah.id (suara muhammadiyah)/ Red: suaramuhammadiyah.id (suara muhammadiyah)
PGPAUD UMP Luncurkan Program RPL, Kuliah Cukup Dua Tahun - Suara Muhammadiyah
PGPAUD UMP Luncurkan Program RPL, Kuliah Cukup Dua Tahun - Suara Muhammadiyah

PGPAUD UMP Luncurkan Program RPL, Kuliah Cukup Dua Tahun

PURWOKERTO, Suara Muhammadiyah – Prodi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Banyumas, Jawa Tengah telah meluncurkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).

Program Kesetaraan Sarjana/S1 berdasar dan landasan dari Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 123/B/SK/2017

Ketua Program Studi PGPAUD UMP Dr Desti Pujiati SPd MPd menyampaikan bahwa program RPL ini sangat membantu bagi bapak ibu guru paud yang belum sarjana.

“Program RPL perkuliahannya tidak lama, hanya ditempuh minimal 4 semester atau 2 tahun saja, karena memang program ini program yang telah dikonversi. Jadi bebarapa keperluan sertifikat untuk bisa dikonversi kedalam mata kuliah. Sehingga nanti lama studinya hanya 2 tahun,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, program RPL ini merupakan program yang sudah dicanangkan oleh kementrian untuk rekognisi pembelajaran lampau. Jadi untuk guru yang sudah mengabdi lama, berkesempatan untuk bisa memperoleh ijazah S1 dengan program RPL tersebut.

“Pemerintah sangat memperhatikan para praktisi Pendidikan Anak Usia Dini yang mereka memiliki kemampuan, kapasitas, tetapi mereka belum menyelesaikan program sarjananya,” katanya.

Menurutnya, secara garis besar persyaratan yang harus dimiliki untuk bisa mengikuti perkuliahan program RPL diantaranya memiliki sertifikat pelatihan atau penataran. Bisa juga sudah menempuh program Diploma, selanjutnya sertifikat yang sudah didapat itu akan dihitung ke dalam pengakuan SKS.

“Untuk syaratanya mereka yang memiliki sertifikat dapat diakui sebagai konversi mata kuliah, lama mengabdi minimal 5 tahun. Sehingga tentunya akan memangkas perkuliahan dari 4 tahun menjadi 2 tahun atau 4 semester saja,” pungkasnya. (tgr)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan suaramuhammadiyah.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab suaramuhammadiyah.id.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement