Kamis 07 Apr 2022 12:27 WIB

Kasus Dea OnlyFans, Komedian Marshel Widianto Penuhi Panggilan Polda

Marshel tidak banyak berkomentar dan memilih langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

Red: Teguh Firmansyah
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis.
Foto: Dok Humas Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komedian Marshel Widianto memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembelian konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFanspada Kamis (7/4/2022).Meski demikian Marshel tidak banyak berkomentar dan memilih untuk langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik yang akan memeriksa dirinya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan, ada beberapa pihak yang secara langsung membeli konten bermuatan pornografi dari Dea.Salah satu pembeli konten tersebut diketahui komedian berinisial M yang belakangan diketahui sebagai Marshel Widianto.

Baca Juga

Kanit 1 Subdirektorat (Subdit) Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi Hartana menjelaskan yang bersangkutan akan diperiksa lantaran Dea menyebut nama M sebagai salah satu pembeli kontennya. "Ini dikarenakan adanya penyampaian Dea dalam BAP, yang bersangkutan membeli video Dea sejumlah 76 video," ujarnya.

Pada kesempatan terpisah Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis juga mengatakan, salah satu pembeli konten bermuatan pornografi Dea adalah seorang komedian terkenal berinisial M. "Komedian terkenal inisial M itu membeli video tersebut," kata Auliansyah Lubis.

Polisi mengungkapkan M mengenal Dea secara langsung dan membeli konten tersebut langsung dari Dea.Komedian tersebut juga membeli 76 konten video dan foto yang ada di dalam akun Google Drive tersebut. Meski demikian polisi tidak menjelaskan berapa nominal yang dibayar M. Penyidik memanggil M dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mendalami dugaan apakah yang bersangkutan turut menyebarkan konten asusila tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement