Kamis 07 Apr 2022 14:18 WIB

Anies dan Pejabat Pemprov Tunaikan Zakat Melalui Baznas DKI

Baznas (Bazis) DKI per April 2022, mengumpulkan zakat sekitar Rp 266 miliar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat ditemui di Balai Kota DKI, Rabu (8/9/2021).
Foto: Republika/Zainur Mahsir Ramadhan
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan saat ditemui di Balai Kota DKI, Rabu (8/9/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan zakat melalui Baznas (Bazis) DKI Jakarta pada bulan suci Ramadhan. "Sesungguhnya di dalam harta yang kami miliki ada sebagian yang bukan milik kami dan yang bukan milik kami itu harus kami serahkan kepada yang berhak," kata Anies di Balai Kota DKI, Kamis (7/4/2022).

Meski begitu, Anies tidak membeberkan nominal zakat yang dibayarkannya kepada Baznas (Bazis) DKI Jakarta. Selain Anies, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Sekretaris Daerah Marullah Matali, para wali kota, dan kepala dinas juga ikut menyerahkan zakat yang diselenggarakan di Ruang Pola Balai Kota DKI.

Baca Juga

Anies berharap, Baznas (Bazis) DKI terus melakukan inovasi untuk lebih banyak menjangkau masyarakat yang membutuhkan. "Banyak ide gagasan yang berwujud program, yang memiliki keunikan sehingga bisa menjangkau lebih banyak mustahik untuk diberikan manfaat. Saya tadi sampaikan mudah-mudahan inovasi ini jalan terus," katanya.

Ketua Baznas (Bazis) DKI Jakarta Akhmad Abubakar mengatakan, zakat yang terkumpul nantinya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di Ibu Kota. Per April 2022, lanjut dia, zakat yang terkumpul mencapai sekitar Rp 266 miliar. "Mudah-mudahan atas kerja sama, kolaborasi terutama bantuan dari Pemprov melalui Bapak Anies bersama jajaran pejabat DKI, pengumpulan zakat di bulan ini semakin meningkat," kata Akhmad.

Baca: Anies-Andika Pasangan Ideal dan Berpeluang Pecah Kebuntuan di Pilpres 2024

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement