REPUBLIKA.CO.ID, Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyatakan mayoritas publik menolak penundaan pemilu dan menilai masa ketentuan jabatan presiden maksimal dua kali harus dipertahankan. Survei digelar terhadap 1.220 responden pada 13-20 Maret 2022.
> 78,9 persen responden menilai pemilu mendatang harus tetap dilaksanakan pada 2024.
> 13,2 persen responden ingin pemilu ditunda hingga 2027 karena pandemi.
> 73 persen responden menilai ketentuan masa jabatan presiden maksimal dua kali harus dipertahankan.
> 15 persen yang menilai ketentuan masa jabatan presiden diubah.
"Ide menambah periode jabatan presiden bukanlah aspirasi yang umum di masyarakat," ujar Direktur Riset SMRC Deni Irvani, Jumat (1/4/2022).