REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan pemantauan tayangan televisi saat Ramadhan agar sesuai dengan koridor syariah serta demi mendorong agar menyebarkan pesan yang mencerahkan bagi penontonnya.
"Semua program televisi yang tayang pada bulan suci Ramadhan ini harus memberikan spirit dan juga pesan moral agama yang sifatnya mencerahkan. Dari yang belum tahu menjadi tahu, yang sudah tahu menjadi semakin kuat pengetahuannya," ujar Ketua Infokom MUI Mabroer dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Pemantauan tayangan Ramadhan ini telah rutin dilaksanakan MUI sejak 2005. MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.
Stasiun televisi yang mendapat catatan harus memperbaiki kualitas tayangannya dan menjadi evaluasi untuk Ramadhan berikutnya. Sementara stasiun televisi yang sudah sesuai koridor akan mendapat penghargaan dari MUI.