Kamis 07 Apr 2022 17:28 WIB

Apindo: Selama BBM Disubsidi, Pasti akan Selalu Timbul Masalah

Realisasi belanja subsidi energi sebesar Rp 21,7 triliun pada Februari 2022.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memasang informasi tentang Pertalite stok habis (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Jojon/YU
Pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memasang informasi tentang Pertalite stok habis (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai langkah pemerintah memberikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) akan menimbulkan masalah. Hal ini menyusul kenaikan harga BBM akibat minyak mentah dunia sudah melampaui 100 dolar AS per barel, sementara harga ICP dalam APBN 2022 hanya 63 dolar AS per barel. 

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan pemerintah harus bisa memandirikan masyarakat secara ekonomi agar tidak bergantung terhadap subsidi pemerintah."Kalau kita lihat angle objektif, selama ada subsidi yang jumlahnya sedemikian besar itu, pasti akan ada problem terus," ujarnya saat webinar bertajuk "Harga Kian Mahal, Recovery Terganggu?" di Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga

Dia mencontohkan pada 2007 silam mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla melakukan konversi minyak tanah ke LPG. Menurutnya, kebijakan tersebut juga awalnya ditentang masyarakat, namun saat ini dirasakan manfaatnya.

"Kalau ditanya dulu Pak Jusuf Kalla konversi minyak tanah ke LPG, itu kan juga heboh. Harus ada langkah-langkah realistis yang ditempuh," ucapnya.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, belanja subsidi energi sebesar Rp 21,7 triliun pada Februari 2022. Adapun kurang bayar subsidi energi pemerintah tahun sebelumnya masih tersisa Rp 10,17 triliun, sementara subsidi regular tahun ini sebesar Rp 11,48 triliun. Periode yang sama tahun lalu, pemerintah kurang membayar sebesar Rp 2,27 triliun dan subsidi regulernya mencapai Rp 10,08 triliun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement