Jumat 08 Apr 2022 07:10 WIB

Pemkab Hulu Sungai Tengah Gelar Pasar Murah Minyak Goreng

Rencananya, ada enam kali pasar murah di sejumlah desa selama Ramadhan.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng curah (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan selama Ramadhan 1443 hijriah menggelar pasar murah di beberapa desa, khususnya untuk komoditas minyak goreng.
Foto: Antara/Aji Styawan
Sejumlah warga antre untuk membeli minyak goreng curah (ilustrasi). Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan selama Ramadhan 1443 hijriah menggelar pasar murah di beberapa desa, khususnya untuk komoditas minyak goreng.

REPUBLIKA.CO.ID, HULU SUNGAI TENGAH -- Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan selama Ramadhan 1443 hijriah menggelar pasar murah di beberapa desa, khususnya minyak goreng (migor) guna menstabilkan harga.

"Setelah kita inspeksi mendadak bersama DPRD ternyata minyak goreng curah ini memang dari perusahaannya yang membatasi kuota per daerah," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perdagangan Hulu Sungai Tengah Johansyah di Barabai, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga

Dikatakan Johansyah, pasar murah tersebut bekerja sama dengan distributor minyak goreng dan Dinas Perdagangan Provinsi Kalsel. "Target kita ada enam kali pasar murah yang akan digelar di sejumlah desa selama Ramadhan ini atau sebelum Lebaran," terangnya.

Dia menjelaskan, pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter, namun faktanya di lapangan di tingkat pedagang besar harganya sudah Rp 15 ribu per liter. Sedangkan di tingkat pengecer mencapai Rp 18 ribu-20 ribu per-liter.

"Saat ini pasokan dibatasi dan selama Ramadhan kita cuma dapat jatah minyak goreng curah sekali sebanyak 2.000 liter," kata seorang pedagang sembako besar di Kota Barabai, H Saukani.

Menurut dia, jumlah tersebut habis sehari dibeli para pengecer dan pedagang gorengan. Padahal mereka membeli maksimal 5.000 liter per orang. "Alasan perusahaan membatasi pasokan karena bergiliran per daerah selama Ramadhan ini agar semua daerah di Kalsel mendapat bagian," kata Saukani.

Ia mengaku tidak bisa menjual minyak goreng curah sesuai HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 14 Ribu per-liter. "Kalau kami jual Rp14 ribu per liter rugi, karena dari Banjarmasin kami mengambilnya sudah seharga Rp12.950. Belum biaya pengangkutan dan karyawan. Jadi kita sudah izin ke pihak Kepolisian dan Dinas Perdagangan untuk menjual Rp 15 ribu per liter," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement