Polisi Dilibatkan Pastikan Minyak Goreng Curah Sesuai HET

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin

Polisi Dilibatkan Pastikan Minyak Goreng Curah Sesuai HET (ilustrasi).
Polisi Dilibatkan Pastikan Minyak Goreng Curah Sesuai HET (ilustrasi). | Foto: Antara/Destyan Sujarwoko

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Tengah menggandeng aparat kepolisian untuk mengawasi distribusi dan harga minyak goreng curah hingga alur distribusi akhir.

Hal ini untuk memastikan masyarakat (konsumen) tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan minyak goreng dan mereka bisa membeli minyak goreng kebutuhannya dengan harga sesuai ketentuan dari Pemerintah.

Kepala Disperindag Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Arif Sambodo mengungkapkan, Pemerintah Provinsi ( Pemprov) Jawa Tengah saat ini terus melakukan upaya untuk membanjiri pasar dengan minyak goreng curah.

Terkait hal ini telah diinstruksikan kepada jajaran disperindag kabupaten/ kota bekerjasama dengan satuan wilayah kepolisian di daerahnya untuk ikut mengawal minyak goreng sampai di konsumen atau lini akhir distribusi.

Baca Juga

Tak hanya itu, aparat kepolisan juga diminta untuk mengawal agar para pedagang menjual minyak goreng curah kepada konsumen dengan harga yang sesuai dan tidak melebihi harga yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

"Kalau mereka (pedagang) menjualnya dengan satuan liter berarti Rp 14.000 per liter atau kalau mereka menjual kepada konsumen dalam satuan kilo berarti dengan harga Rp 15.500 per kilogram," tegas Arif Sambodo.

Terkait dengan pasokan minyak goreng curah untuk Jawa Tengah, lanjutnya, telah tiba pengiriman dari produsen di Kalimantan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, pada Selasa (6/4/2022) malam sebanyak 2.614 ton.

Ini merupakan hasil koordinasi dan kerjasama antara Pemprov Jawa Tengah dengan BUMN. Mulai pagi ini pasokan minyak goreng curah sudah dibongkar untuk membanjiri pasar yang ada di Jawa Tengah secara merata.

Pasalnya persoalan yang terjadi selama ini di Jawa Tengah karrna keterbatasan pasokan yang tidak merata di 35 kabupaten/ kota di Jawa Tengah. Sehingga mengakibatkan harga yang tidak sesuai dengan HET Pemerintah terjadi di sejumlah daerah.

Maka dengan datangnya pasokan minyak goreng curah yang dikirim melalui PT Perdagangan Indonesia (PPI) ini nantinya bisa membuat stok di berbagai daerah menjadi merata dan harga di tingkat pedagang relatif bisa terkendali.

Harapannya --tentu-- masyarakat dapat membeli minyak goreng curah sesuai harga yang telah ditentukan oleh Pemerintah, dalam waktu dekat. "Yakni Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram," tandasnya.

Terkait


Pedagang di Bengkulu Batasi Penjualan Minyak Goreng Curah

Pemkot Bogor Pastikan Distribusi Minyak Curah Berjalan Adil

Selama Ramadhan, Pemkot Yogya Gencarkan Operasi Pasar Migor Curah

Polda Lampung Cek Minyak Goreng Curah di Produsen

Pemkot Cirebon Belum Terima Petunjuk Teknis Penyaluran BLT Migor

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark