REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tim Satgas Pangan Polda Sumatra Utara masih menemukan harga minyak goreng curah di atas harga eceran tertinggi (HET). Minyak goreng dijual di atas HET ditemukan di beberapa daerah yakni dijual seharga Rp 20 ribu per liter.
"Padahal, sejak 16 Maret 2022 pemerintah sudah menetapkan HET minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Kamis (7/4).
Hadi menyebutkan, ketersediaan minyak goreng curah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Sumut dinilai cukup. Sebab, produksi minyak goreng di Sumut tidak ada kendala dan lancar.
"Bahkan data diperoleh dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sumut justru terjadi surplus minyak goreng," ujarnya.
Polda Sumut bekerja sama dengan Satgas Pangan telah melakukan upaya agar harga dan ketersediaan bahan kebutuhan bahan pokok tetap terjaga dan tidak mengalami kenaikan. "Polda Sumut terus melakukan monitoring terhadap seluruh produsen dan distributor minyak goreng yang ada di Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut.