Wali Kota Surabaya: Warga Miskin Bisa Manfaatkan Aset Pemkot untuk Usaha

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | Foto: Dok Humas

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya bakal mengoptimalkan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) untuk pemberdayaan ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, MBR bisa memanfaatkan aset milik Pemkot Surabaya, baik dalam sektor pertanian maupun non pertanian. Seperti usaha cuci mobil, laundry, menjahit, rumah produksi batik, kafe, hingga sentra wisata kuliner. 

“Surabaya memiliki banyak aset, maka untuk mengentaskan kemiskinan, gizi buruk maupun stunting, maka harus ada pekerjaan untuk warga kami yang menganggur,” kata Eri, Kamis (7/4). 

Eri mengatakan, pemerintah yang berperan sebagai fasilitator memiliki tugas untuk menunjang kegiatan masyarakat untuk menghasilkan pendapatan agar dapat menaikkan taraf hidup. Maka, lahan tersebut harus dimanfaatkan oleh tenaga kerja yang berasal dari kalangan MBR Kota Surabaya. 

“Jumlah MBR di Surabaya sebanyak 979,624 jiwa dan hal ini harus bisa berkurang pada 2022, menjadi 300 ribu jiwa. Bagaimana caranya? Pemerintah bersama DPRD Kota Surabaya dan stakeholder akan saling bersinergi untuk mengentaskan kemiskinan,” ujarnya. 

Selain itu, pada proses pengolahan lahan, para MBR akan mendapat pendampingan oleh para ahli. Pemkot Surabaya juga membagi mereka berdasarkan lokasi tempat tinggal. Langkah ini dimaksudkan sebagai upaya antisipasi adanya aset yang dimanfaatkan oleh perseorangan. 

“Jadi sudah ada nama-nama kelompok MBR yang bertanggung jawab di setiap lahan dan pasti akan menjadi pengawasan kami dan DPRD Kota Surabaya,” kata dia. 

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti menyatakan, para camat dan lurah harus mulai menghitung total usia produktif dari MBR di wilayahnya masing-masing. Selain itu juga menurutnya harus mulai menghitung jumlah aset dan potensi pemanfaatannya. 

Reni menyatakan, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan dan mengundang perangkat daerah di lingkungan Pemkot Surabaya. Salah satunya meminta penjelasan program secara jelas dan terperinci. Di antaranya, digitalisasi aset, serta pendataan potensi masyarakat dan potensi kota. 

“Karena konsep ini sudah sangat bagus, kami berharap di tingkat perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan bisa segera mewujudkan pencapaian yang diinginkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Warga Miskin Bisa Manfaatkan Aset Pomkot Surabaya untuk Usaha

CFD di Kota Surabaya Diusulkan pada Sore Hari

Fraksi PSI DPRD Kritik Pemkot Surabaya Sedot Banjir Pakai Mobil Damkar

Pemkot Surabaya Bersihkan Sungai Asemrowo dan Tambak Wedi

Nama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Dicatut dalam Praktik Penipuan

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark