Jumat 08 Apr 2022 15:26 WIB

Petani Lebak Diminta Manfaat Dana KUR Kembangkan Kedelai

Selama ini, produksi kedelai di Kabupaten Lebak relatif kecil.

Petani menyemprotkan insektisida pada tanaman bonteng di Warunggunung, Lebak, Banten, Rabu (17/11/2021). Petani di daerah itu terpaksa meningkatkan frekuensi penyemprotan dari sepekan sekali menjadi sepekan tiga kali guna mengantisipasi serangan hama ganjur yang muncul bersamaan dengan tingginya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir.
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Petani menyemprotkan insektisida pada tanaman bonteng di Warunggunung, Lebak, Banten, Rabu (17/11/2021). Petani di daerah itu terpaksa meningkatkan frekuensi penyemprotan dari sepekan sekali menjadi sepekan tiga kali guna mengantisipasi serangan hama ganjur yang muncul bersamaan dengan tingginya intensitas hujan dalam beberapa hari terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK--Petani Kabupaten Lebak, Provinsi Banten diminta manfaatkan dana Kredit Usaha Rakyat ( KUR) melalui Himpunan Bank Negara ( Himbara) untuk mengembangkan produksi pertanian kedelai."Kita berharap petani dapat bantuan dana non APBN itu, " kata Kepala Bidang Produksi Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Denni Iskandar di Lebak, Jumat (8/4/2022).

Menurut dia, selama ini, produksi kedelai di Kabupaten Lebak relatif kecil, sehingga petani dapat memanfaatkan dana KUR dari Himbara yang nilainya Rp 90 triliun se Indonesia. Dana KUR tersebut untuk pengembangan pertanian kedelai, sehingga mampu memenuhi permintaan pasar. Selama ini, kata dia, kebutuhan kedelai di Lebak untuk usaha makanan tahu dan tempe masih impor dari Brazil dan Amerika Serikat.

Baca Juga

Karena itu, pihaknya minta petani segera mengajukan untuk mendapatkan bantuan dana KUR dengan bunga relatif kecil sekitar 5 persen. Penyaluran bantuan dana KUR itu, sehingga petani bisa memiliki modal untuk pembelian sarana produksi, seperti benih, pupuk dan pembasmi hama."Kami meyakini petani mampu meningkatkan produksi kedelai dan bisa memenuhi permintaan perajin tahu dan tempe, " katanya.

Denni mengatakan, Kabupaten Lebak dipastikan berpotensi menjadi daerah penghasil sentra kedelai di Provinsi Banten, karena didukung lahan luas.Saat ini, banyak lahan milik BUMN, di antaranya Perum Perhutani dan Perkebunan Nusantara dengan pola tanam sistem terintegrasi dan saling menguntungkan. Petani Lebak berhasil dengan Perum Perhutani Blok Kecamatan Gunungkencana untuk mengembangkan tanaman jagung, sehingga kini ribuan ton produksi jagung ditampungkan oleh perusahaan ternak di Balaraja, Tangerang.

Karena itu, dengan pola tanam terintegrasi atau tumpangsari dipastikan petani mampu meningkatkan produksi kedelai."Kami siap memfasilitasi untuk menjalin kerjasama dengan Perum Perhutani itu, " katanya menjelaskan.

Menurut dia, sebetulnya petani Kabupaten Lebak mampu memproduksi kedelai, karena mereka pernah mendapat bantuan benih kedelai melalui program upaya khusus (Upsus) padi, jagung dan kedelai dari Kementerian Pertanian. Program Upsus itu berhasil petani Kecamatan Leuwidamar, Kalanganyar, Cimarga, Bojongmanik dan Cirinten memproduksi kedelai hingga memenuhi permintaan pasar lokal.

Namun, kata dia, saat ini petani terbentur permodalan, terlebih dampak Covid-19 juga mempengaruhi usaha pertanian."Kami harap bantuan dana KUR dapat mengembangan tanaman kedelai sehingga dapat menyumbangkan ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi petani, " katanya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement