Jumat 08 Apr 2022 16:15 WIB

G7 Jatuhkan Sanksi Ekonomi Baru ke Rusia

Sanksi baru diberikan sebagai respons atas dugaan kekerasan di Bucha.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Polisi bekerja untuk mengidentifikasi warga sipil yang tewas selama pendudukan Rusia di Bucha, Ukraina, di pinggiran Kyiv, sebelum mengirim mayat ke kamar mayat, Rabu, 6 April 2022. Negara anggota G7 menjatuhkan sanksi ekonomi baru kepada Rusia, Kamis (7/4/2022).
Foto: AP/Rodrigo Abd
Polisi bekerja untuk mengidentifikasi warga sipil yang tewas selama pendudukan Rusia di Bucha, Ukraina, di pinggiran Kyiv, sebelum mengirim mayat ke kamar mayat, Rabu, 6 April 2022. Negara anggota G7 menjatuhkan sanksi ekonomi baru kepada Rusia, Kamis (7/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Negara anggota G7 menjatuhkan sanksi ekonomi baru kepada Rusia, Kamis (7/4/2022). Langkah itu merupakan respons atas dugaan kekerasan dan kekejaman yang dilakukan pasukan Rusia terhadap warga sipil di Bucha, Ukraina.

Para pemimpin G7 setuju melarang investasi baru di sektor-sektor utama ekonomi Rusia, termasuk sektor energi. Larangan ekspor barang-barang tertentu ke Rusia bakal diperluas. Impor barang dari Rusia juga bakal dibatasi. G7 juga akan memperketat sekrup pada bank-bank Rusia dan perusahaan milik negara.

Baca Juga

G7 juga bakal membidik sektor pertahanan Rusia. Tujuannya adalah mengikis kemampuan tempur negara tersebut. Selain itu, G7 berjanji meningkatkan kampanye mereka melawan para elite yang mendukung Presiden Rusia Vladimir Putin.

Saat ini G7 telah menghentikan embargo penuh pada impor energi Rusia. Namun mereka berkomitmen mempercepat tindakan untuk mengurangi ketergantungan pasokan bahan bakar fosil dari Rusia.

Pada Kamis lalu, Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi tentang penangguhan Rusia dari Dewan HAM PBB. Proses itu digelar saat pasukan Rusia dituduh melakukan pembunuhan massal terhadap warga sipil di Bucha, Ukraina. Moskow telah dengan tegas membantah tudingan tersebut.  

Hasil pemungutan suara menunjukkan, sebanyak 93 negara mendukung resolusi, 24 menentang, dan 58 lainnya memilih abstain. Pengambilan keputusan dapat dilakukan jika dua pertiga suara terpenuhi dan mereka yang abstain tak dihitung. Jika merujuk pada hasil voting, total negara yang memberikan suara mendukung dan menolak adalah 117. Dukungan 93 suara lebih dari dua pertiga jumlah tersebut. Hal itu memungkinkan resolusi disahkan.

Rusia telah menuding penangguhannya dari Dewan HAM PBB ilegal dan bermotif politik. Moskow pun mengumumkan akan keluar dari Dewan HAM PBB.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement