REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, jabatan dirinya bersama Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, akan selesai Oktober 2022 nanti. Menurut dia, jabatan tersebut akan selesai pada waktu seharusnya.
“Anies dengan saya kan 16 Oktober habis ya, sudah kita laksanakan (masa jabatan). Nanti menunggu Pilkada 2024,” kata Riza kepada awak media di Balai Kota DKI, Jumat (8/4).
Dia menambahkan, pihaknya akan menyesuaikan masa waktu jabatan, alih-alih dari memperpanjangnya. Terutama, saat banyak pengemban jabatan yang akan selesai menjabat pada 15 Mei ini.
Lebih jauh, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberi ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis (7/4), juga menyinggung soal masa jabatannya yang berakhir Oktober 2022. Memasuki jabatan di tahun kelima ini, katanya, tidak akan dilakukan perpanjangan dan memilih akan pensiun sebagai Gubernur DKI.
“Tidak ada perpanjangan soalnya. Jadi, saya bulan Oktober besok kalau tidak ada halangan, tidak ada perubahan itu selesai,” katanya.
Ditilik lebih jauh, saat ini ada beberapa pihak termasuk dua warga DKI yang meminta tinjau ulang masa jabatan ke Mahkamah Konstitusi, Rabu (9/3). Dua warga tersebut, satu warga Ancol, Komarudin, dan warga Penjaringan, Jakarta Utara, Eny Rochayati, sempat meminta agar UU Pilkada dapat memperpanjang masa jabatan kepala daerah.