Jumat 08 Apr 2022 21:57 WIB

'Bogor Menggugat Istana' Ajukan Enam Tuntutan dalam Aksinya Hari Ini

BEM se-Bogor Raya memberikan 3x24 jam kepada Istana untuk merealisasikan tuntutan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andri Saubani
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bogor Raya terlibat aksi saling dorong dengan personel kepolisian di depan Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/4/2022). Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa tuntutan seperti turunkan harga BBM dan minyak goreng, menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan kenaikan PPN, serta mengkaji ulang rencana perpindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Bogor Raya terlibat aksi saling dorong dengan personel kepolisian di depan Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/4/2022). Dalam aksinya mereka menyampaikan beberapa tuntutan seperti turunkan harga BBM dan minyak goreng, menolak perpanjangan masa jabatan presiden dan kenaikan PPN, serta mengkaji ulang rencana perpindahan Ibu Kota Negara (IKN).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Peserta aksi ‘Bogor Menggugat Istana’ yang menggelar demonstrasi pada Jumat (8/4/2022) petang, menyampaikan enam tuntutannya ke perwakilan Istana Kepresidenan Bogor. Dalam tuntutannya, para mahasiswa meminta Presiden RI merealisaikan petisi yang berisikan enam tuntutan dalam waktu 3x24 jam.

“Sudah kami sampaikan. Dengan tuntutan tersebut, kami berikan waktu kepada Presiden Jokowi untuk mengeluarkan pernyataan resmi dalam waktu 3x24 jam,” kata Koordinator BEM se-Bogor, Rizki Nuria Sury Altar, Jumat.

Baca Juga

Rizki mengingatkan, jika sampai pada waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut dari pihak Istana, maka pihaknya akan menindaklanjuti melalui audiensi. “Kita nanti tugaskan dari kasat untuk meminta keterangan ke pihak Istana,” imbuhnya.

Adapun tuntutan yang diberikan kepada Presiden dan Pemerintah Pusat, disebutkan Rizki yaitu, menolak keras rencana perpanjangan masa jabatan presiden, penundaan Pemilu, dan wacana tiga periode