REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menyebutkan bahwa Pemerintah tidak melarang mahasiswa untuk melakukan aksi dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi. Pernyataan itu merespons rencana aksi dari BEM Seluruh Indonesia (SI) di Istana Merdeka pada 11 April 2022.
Koordinator BEM Nusantara untuk Pulau Jawa Ahmad Marzuki mengatakan bahwa dalam pertemuannya dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta, Jumat (8/4/2022), menyatakan, pemerintah tetap memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi.
"Enggak, enggak seperti itu. Negara ini kan negara demokrasi, tidak ada larangan. Pemerintah tetap memberikan kebebasan untuk menyampaikan aspirasi," kata Marzuki di kawasan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.
Marzuki menjelaskan, bahwa internal BEM Nusantara belum bisa memastikan untuk ikut dalam aksi unjuk rasa serentak oleh BEM Seluruh Indonesia di Istana Merdeka pada Senin, 11 April mendatang. Oleh karenanya, mereka memilih jalur audiensi dengan bertemu Ketua Wantimpres Wiranto pada Jumat sore.