REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pimpinan PT Royal Mandiri Internusa selaku operator Richard Mille Jakarta, Yullie menjawab tuduhan penipuan pembelian dua jam tangan mewah merek Richard Mille yang disampaikan pengusaha Tony Trisno. Yullie membantah tuduhan Tony atas pembelian jam tangan mewah tersebut.
"Terkait dengan pembelian jam tangan Richard Mille oleh saudara Tony Trisno, yaitu tipe RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece dan tipe RM 57-03 WG Black Sapphire Dragon, adalah sangat menyesatkan," kata Yullie di Jakarta pada Sabtu (9/5/2022).
Pernyataan ini disampaikan Yullie guna mengklarifikasi tuduhan Tony Trisno yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan tindak pidana penggelapan soal pembelian dua jam tangan Richard Mille kepada Bareskrim Polri. Richard Mille Jakarta telah memberikan keterangan sebatas sebagai saksi dalam laporan Tony Trisno tersebut.
"Tuduhan-tuduhan yang menyatakan PT Royal Mandiri Internusa atau Richard Mille Jakarta telah melakukan penipuan, jelas merupakan fitnah dan pencemaran nama baik," ujar Yullie.
Yullie menegaskan Tony Trisno tidak pernah membeli dua jam tangan mewah tersebut dari Richard Mille Jakarta. Pasalnya, Richard Mille Jakarta tidak pernah menerima pembayaran dari Tony Trisno. Dia menyebut Tony Trisno membeli dua jam tangan mewah tersebut dari Richard Mille Asia Pte Ltd. di Singapura.
Hal itu, diketahui dari surat keterangan Richard Mille Asia Pte Ltd tertanggal 2 September 2021 yang dibuat di hadapan Lee Meng Mew, Notaris Publik di Republik Singapura. Richard Mille Asia Pte Ltd, lanjut Yullie, sudah menyatakan telah menerima pembayaran penuh atas kedua jam tangan tersebut dari Tony Trisno sebesar SGD 6,805,400.
"Fisik kedua jam tangan tersebut ada di Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura dan saat ini sedang menunggu saudara Tony Trisno untuk mengambil kedua jam tangan tersebut di Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura, akan tetapi entah mengapa saudara Tony Trisno tidak mau mengambil kedua jam tangan tersebut di Singapura," jelas Yullie.
Yullie mengatakan Richard Mille Jakarta hanya butik dari jam tangan Richard Mille di Indonesia. "Richard Mille Jakarta merupakan badan hukum yang terpisah dari Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura," sebut Yullie.
Sebelumnya, pengusaha Tony Sutrisno mengaku membeli dua jam mewah merek Richard Mille seharga Rp 77 miliar. Namun hingga kini, dua jam tersebut belum diterimanya. Jam tangan tersebut jenis Black Sapphire dengan harga Rp 28 miliar dan Blue Sapphire Rp 49 miliar. Tony mengungkapkan kerugian yang dialaminya itu.
"Yang paling menyakitkan seluruh kolega sudah tidak percaya lagi dengan saya. Dan itu tersebar ke seluruh jaringan saya sampai di luar negeri. Ini kerugian yang paling menyakitkan bagi saya," keluh Tony.