REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan surat imbauan untuk mencegah peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengikuti ajakan demonstrasi bertajuk "STM Bergerak". Hal itu ditujukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan peserta didik SMK.
"Surat tersebut benar di keluarkan oleh Kemendikbudristek," ungkap Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto, kepada Republika, Ahad (10/4/2022).
Berdasarkan surat yang diterima Republika, yakni surat bernomor 0730/D2/DM.03.03/2022, surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barar, DKI Jakarta, dan Banten. Mereka diminta memberi sejumlah informasi kepada para kepala cabang dinas pendidikan dan kepala SMK di wilayah masing-masing.
Pertama, untuk melakukan upaya pencegahan agar peserta didik SMK tidak ikut serta dalam demonstrasi tersebut, yakni "STM Bergerak". Kedua, memastikan presensi kehadiran kepada seluruh peserta didik SMK di masing-masing sekolah pada 11 April 2022.
Ketiga, mengadakan pengarahan atau kegiatan positif lainnya yang dilaksanakan pada 11 April 2022 agar peserta didik SMK tidak terprovokasi ajakan demonstrasi itu. Keempat, melakukan koordinasi dengan orang tua peserta didik dan pihak keamanan setempat untuk memastikan peserta didik tidak mengikuti demonstrasi.
Terkait surat yang ditandatangani oleh Direktur SMK Kemendikbudristek, Wardani Sugiyanto, itu Anang menerangkan, melindungi dan menjaga anak-anak dari kekerasan adalah amanat konstitusi yang merupakan tanggung jawab semua pihak. Untuk itu imbauan tersebut Kemendikbudristek keluarkan.
"Mengimbau kepada Dinas Pendidikan, para pendidik serta orang tua peserta didik SMK di wilayah Jabodetabek agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 11 April 2022," kata Anang.
Di samping itu, Anang juga mengatakan, ajakan untuk mengikuti unjuk rasa pada saat jam belajar tidak sejalan dengan upaya pemenuhan hak anak untuk mendapatkan pendidikan. Menurut dia, penyampaian pendapat dan aspirasi peserta didik dapat disampaikan dalam ranah edukasi.
"Dapat disampaikan dalam ranah edukasi yang aman dan di bawah pembinaan para pendidik serta orang tua," ungkap Anang.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengaku, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan aksi massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indoneisia (BEM SI) terkait aksi unjuk rasa. Rencananya demonstrasi mahasiswa akan digelar di sekitaran Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022) besok.
Baca juga : Polri: Pengamanan Demonstrasi Mahasiswa 11 April Sesuai SOP
"Sudah ada pemberitahuan ke Polda Metro yang kita terima pada hari Jumat siang," ujar Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu (9/4/2022).
Namun demikian, Zulpan meminta agar masyarakat tidak risau dengan rencana demo BEM SI tersebut. Sebab, kata dia, pihaknya akan menyiapkan sejumlah pengamanan dan pelayanan perihal aksi massa tersebut.
"Polda Metro Jaya akan memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap rencana aksi demo tanggal 11 (April), Polda Metro Jaya akan menjaga keamanan ibu kota dengan baik. Silakan masyarakat umum untuk beraktivitas seperti biasa," tutur Zulpan.
Zulpan berharap aksi unjuk rasa yang digelar tidak menimbulkan kericuhan dan peserta aksi tak bersikap anarkis. Kemudian Zulpan juga berharap aksi demo tersebut tetap menjaga suasana bulan Ramadhan agar tetap kondusif.