REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno mengingatkan unjuk rasa yang bakal digelar mahasiswa pada Senin (11/4/2022) jangan sampai mencederai muruah mahasiswa. Ia juga mengingatkan agar demonstrasi tidak melakukan tindakan anarkis.
"Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan hak konstitusional setiap orang termasuk mahasiswa. Namun, penyampaian pendapat harus dilakukan dalam koridor demokrasi," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (10/4/2022).
Menurutnya, dalam berunjuk rasa sudah ada rambu-rambu atau aturan yang mengatur tentang penyampaian pendapat. Hal itu utamanya harus dilakukan dalam koridor demokrasi yang baik.
Menurut Adi, jika penyampaian pendapat sampai dilakukan dengan cara chaos akan mencoreng citra gerakan mahasiswa. Dalam perkembangan demokrasi negara yang saat ini sudah mulai berkembang bagus, maka upaya menyampaikan aspirasi dengan cara elegan jauh lebih diutamakan.