Ahad 10 Apr 2022 17:03 WIB

Coba Menyalip Truk, Pengendara Motor Meninggal Terlindas di Tasikmalaya

Bagian kiri sepeda motor tertabrak bagian samping kanan depan truk.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi petugas mengidentifikasi jenazah.
Foto: Antara/Bima
Ilustrasi petugas mengidentifikasi jenazah.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia usai mengalami kecelakaan di Jalur Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu (9/4/2022). Pengendara berinisial AN (52 tahun) meninggal setelah terlindas truk yang hendak disalipnya.

Kapolsek Kadipaten, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Endang Wijaya, mengatakan, peristiwa itu terjadi di dekat Pos Letter U Gentong, Jalan Raya Kadipaten, pada Sabtu (9/4/2022) pukul 19.15 WIB. Ketika itu, sepeda motor Honda Vario yang dikemudikan AN berusaha menyalip Mitsubishi Fuso, yang sama-sama melintas dari arah timur menuju barat.

"Ketika menyalip truk, kondisi jalan di depannya, bagian samping kiri sepeda motor tersebut tertabrak bagian samping kanan depan truk," kata dia, Ahad (10/4/2022).

Alhasil, sepeda motor yang dikemudikan AN terjatuh. Sepeda motor berikut pengendaranya kemudian terlindas dan terseret kendaraan truk tersebut.

Endang mengatakan, korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

Usai menerima laporan kecelakaan tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Polisi juga langsung mengecek kondisi korban dan membawanya ke fasilitas kesehatan di Kecamatan Ciawi.

"Kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor dan truk Fuso berikut pengemudinya," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement