REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Kota Bandar Lampung memerintahkan aparat tingkat bawah mencegah anak muda bermain seusai Shalat Tarawih. Imbauan itu berkaitan dengan maraknya aksi tawuran antar-remaja seusai Shalat Tarawih pada pekan lalu.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana memerintahkan aparat tingkat lurah dan RT bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencegah anak dan remaja bermain ‘perang sarung’ seusai Shalat Tarawih. Perang yang menggunakan kain sarung tersebut berujung tawuran antar anak muda.
“Kepada RT, kepala lingkungan, Babinsa, dan Babinkamtibmas, juga tokoh masyarakat untuk mengawasi dan mencegah anak muda bermain setelah shalat tarawih," kata Eva Dwiana di Bandar Lampung, Ahad (10/4).
Eva berharap para orang tua hingga kepala lingkungan mengawasi anak-anak bermain setelah shalat tarawih. Sebaiknya, kata dia, anak-anak disuruh belajar di rumah apalagi akan menghadapi ujian kenaikan kelas. “Nanti kalau sudah aman, akan pembelajaran tatap muka 100 persen,” kata Eva.
Pada Kamis (7/4), polisi mengamankan 17 anak muda berstatus pelajar karena terlibat tawuran setelah perang sarung pada malam hari. Menurut Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi, 17 remaja itu terlibat tawuran di Jalan Gotong Royong dekat SMA Negeri 2 Bandar Lampung.
“Para remaja tersebut diamankan karena tawuran perang sarung,” kata Suwandi.
Setelah shalat tarawih, mereka bermain perang memakai kain sarung. Namun, setelah itu terjadi tawuran antar-remaja hingga mengganggu arus lalu lintas dan ketertiban masyarakat saat bulan suci Ramadhan.