REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar payung hukum dan regulasi yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 dapat segera diselesaikan. Ia pun meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan agar melakukan komunikasi secara intens dengan DPR RI dan juga KPU.
“Sehingga perencanaan programnya ini bisa didetilkan lebih detil lagi, sehingga regulasi yang ada disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” ujar Jokowi saat membuka rapat persiapan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, Ahad (10/4/2022).
Selain itu, Presiden juga meminta agar anggaran untuk penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak 2024 dapat segera diputuskan. Penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak ini diperkirakan akan membutuhkan anggaran sebesar Rp 110,4 triliun.
“KPU-nya Rp 76,6 triliun, dan Bawaslu Rp 33,8 triliun. Ini saya minta didetilkan lagi, dihitung lagi, dikalkulasi lagi dengan baik dalam APBN maupun dalam APBD dan dipersiapkan secara bertahap,” ujar Jokowi.
Dalam kesempatan ini, Jokowi kembali menegaskan agar tak ada lagi isu dan spekulasi yang menyebutkan bahwa pemerintah tengah berupaya melakukan penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Ia menekankan, pemilu akan tetap diselenggarakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yakni 14 Februari 2024 mendatang.
Karena itu, ia meminta jajarannya agar menjelaskan kepada masyarakat seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak yang telah ditetapkan.
“Dan dijelaskan sekalian bahwa tahapan pemilu itu sudah dimulai. Nanti di bulan Juni 2022, di pertengahan Juni 2022 sudah dimulai. Karena memang ketentuan undang-undangnya 20 bulan sebelum pemungutan suara,” jelas Jokowi.