REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate mengimbau para mahasiswa yang berencana berunjuk rasa pada Senin (11/4/2022) besok agar menyampaikan orasi atau aspirasi dengan cara yang beretika dan penuh tata krama. "Saat lagi orasi gunakanlah diksi yang menunjukkan kita bangsa yang berbudaya," kata dia di Jakarta, Ahad (10/4/2022).
Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar demonstrasi di sejumlah daerah termasuk di Ibu Kota Jakarta. Johnny menilai, penyampaian pendapat oleh mahasiswa memang sudah dijamin dalam undang-undang.
Akan tetapi, hal tersebut hendaknya dilakukan dengan cara-cara yang sopan, dan mengutamakan nilai-nilai kebangsaan. Mahasiswa, sambung dia, merupakan generasi dan harapan bangsa.
Karena itu, penyampaian aspirasi hendaknya juga harus memilih diksi atau pilihan kata yang baik atau santun, "Tunjukkan kita itu calon-calon intelektual dan calon pemimpin masa depan," ujar anggota DPR RI periode 2014 hingga 2019 tersebut.
BEM Nusantara sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang mahasiswa untuk melakukan aksi dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi. Koordinator BEM Nusantara untuk Pulau Jawa Ahmad Marzuki mengatakan pemerintah tetap memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi.
Sementara itu, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno mengatakan dalam berunjuk rasa sudah ada rambu-rambu atau aturan yang mengatur tentang penyampaian pendapat. Hal itu utamanya harus dilakukan dalam koridor demokrasi yang baik.
Menurut Adi, jika penyampaian pendapat sampai dilakukan dengan cara chaos akan mencoreng citra gerakan mahasiswa. Dalam perkembangan demokrasi negara yang saat ini sudah mulai berkembang bagus, maka upaya menyampaikan aspirasi dengan cara elegan jauh lebih diutamakan.