Senin 11 Apr 2022 10:25 WIB

Aktivis Rusia Terkemuka Ditahan Setelah Protes Antiperang

Oleg Orlov ditahan setelah melakukan aksi protes secara tunggal di Moskow

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Pemandangan Kremlin, Lapangan Merah dan Museum Sejarah Negara Moskow, di Moskow, Rusia.
Foto: Anadolu Agency
Pemandangan Kremlin, Lapangan Merah dan Museum Sejarah Negara Moskow, di Moskow, Rusia.

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Seorang aktivis hak asasi manusia terkemuka Rusia, Oleg Orlov ditahan setelah melakukan aksi protes secara tunggal di Lapangan Merah Moskow. Dia memprotes invasi Rusia ke Ukraina.

Dilansir Aljazirah, Senin (11/4/2022), Orlov membagikan video dirinya sedang melakukan aksi protes secara tunggal pada Ahad (10/4/2022), sambil membawa spanduk dengan tulisan, "Keengganan kami untuk mengetahui kebenaran dan keheningan kami membuat kami berkonspirasi untuk kejahatan ini." Tak lama kemudian dia diciduk polisi.

Orlov merupakan anggota organisasi hak asasi manusia, Memorial. Ini penangkapan keempat Orlov dalam beberapa waktu terakhir. Dia telah ditemani pengacaranya.

Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah aktivis melaporkan tindakan intimidasi, termasuk peruskan terhadal rumah mereka. Pintu depan rumah Orlov ditandai dengan simbol "Z"  dan fotonya ditempel dengan kata "kolaborator".

Simbol Z banyak digunakan oleh otoritas Rusia dan pendukung Putin. Simbol ini menghiasi fasad bangunan, pintu bus, kaca depan mobil, dan kaus oblong.

Pada akhir Desember 2021, Mahkamah Agung Rusia memutuskan, organisasi Memorial harus ditutup. Jaksa menuduh Pusat Hak Asasi Manusia Memorial yang berbasis di Moskow dan struktur induknya, Memorial International, melanggar undang-undang "agen asing" Rusia.

Pengadilan memutuskan mendukung penuntutan, yang menuduh pada sidang bahwa Memorial menciptakan citra palsu Uni Soviet sebagai negara teroris, menutupi dan merehabilitasi penjahat Nazi. Memorial telah menentang penindasan para kritikus di bawah Presiden Rusia Vladimir Putin. Memorial menolak gugatan terhadap mereka bermotif politik.

Kelompok hak asasi manusia OVD-Info, yang memantau penangkapan politik, mengatakan, lebih dari 15 ribu orang telah ditahan karena berpartisipasi dalam demonstrasi anti-perang. Demonstran yang turun ke jalan berisiko didenda dan kemungkinan hukuman penjara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement