REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM — Sebanyak 200 warga Palestina dari kegubernuran Jenin di Tepi Barat yang diduduki telah ditangkap oleh pasukan Israel sejak awal tahun. Laporan ini dikeluarkan oleh Klub Tahanan Palestina pada Sabtu (9/4/2022) lalu.
Jumlah tertinggi dari mereka yang ditangkap tercatat pada Maret di tengah gelombang kekerasan di Israel dan Tepi Barat, di mana beberapa orang, kebanyakan warga Palestina telah meninggal.
“Sekitar 100 warga Palestina ditangkap bulan lalu saja,” kata laporan itu dilansir dari Alaraby, Senin (11/4/2022).
Menurut laporan itu, penangkapan terkonsentrasi di beberapa kota di sekitar Jenin, serta kamp pengungsinya, yang secara teratur diserbu oleh pasukan Israel. Laporan juga menyatakan bahwa sebagian besar tahanan berusia antara 18 dan 35 tahun, dan ditangkap pada kesempatan yang berbeda.
Beberapa warga Palestina juga ditangkap di bawah kebijakan hukuman kolektif Israel. Di mana anggota keluarga dari tersangka penyerang akan ikut ditahan dan rumah mereka dihancurkan.
“Tiga tahanan Palestina rumahnya diruntuhkan tahun ini, dengan pasukan Israel berencana menghancurkan rumah keluarga tahanan keempat,” kata laporan itu.