Senin 11 Apr 2022 12:44 WIB

Menteri ESDM Imbau Pelaku Industri Pakai Solar Nonsubsidi

Pemerintah akan berupaya mengendalikan penjualan solar subsidi.

Antrean ratusan kendaraan BBM jenis solar di SPBU Martandu di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengimbau pelaku industri yang melakukan bisnis komersial untuk memakai bahan bakar minyak jenis solar nonsubsidi.
Foto: ANTARA/Jojon
Antrean ratusan kendaraan BBM jenis solar di SPBU Martandu di Kendari, Sulawesi Tenggara, baru-baru ini. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengimbau pelaku industri yang melakukan bisnis komersial untuk memakai bahan bakar minyak jenis solar nonsubsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengimbau pelaku industri yang melakukan bisnis komersial untuk memakai bahan bakar minyak jenis solar nonsubsidi."Masih ada yang menggunakan BBM tidak sesuai peruntukan, banyak solar subsidi dipakai untuk kegiatan industri. Hal inilah yang mengakibatkan masyarakat tidak mendapatkan BBM subsidi tersebut," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Senin (11/4/2022).

Selama sepekan terakhir Menteri Arifin telah melakukan inspeksi ke sejumlah daerah mulai dari Pulau Kalimantan hingga Pulau Sumatra untuk memantau langsung kondisi pelayanan dan penyaluran BBM di masyarakat. Dalam pemeriksaan itu ia menjamin stok BBM di SPBU aman dan mencukupi selama Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini. 

Baca Juga

Bahkan, antrean panjang kendaraan mengisi BBM yang beberapa waktu lalu sempat ramai kini perlahan sudah terurai. Menurutnya, saat ini terjadi perubahan harga yang cukup besar karena harga minyak dunia yang menjadi bahan baku BBM telah meningkat signifikan.

"Ini yang tidak bisa dikendalikan karena harga minyak dunia saat ini meningkat sangat tinggi. Untuk itu, kami harus bisa mengalokasikan subsidi ini dengan tepat dan masyarakat harus disiplin untuk bisa menggunakan sesuai haknya," kata Menteri ESDM itu.

Pemerintah menyatakan akan berupaya mengendalikan penjualan solar dengan mengambil langkah tegas kepada siapapun yang menyelewengkan penggunaan BBM subsidi tersebut. Selain penindakan, pemerintah juga melakukan imbauan dengan menempel stiker melarang truk yang tidak berhak menggunakan BBM solar subsidi di SPBU sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat.

Upaya lain untuk mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi adalah PT Pertamina (Persero) mulai membagikan dan mewajibkan pembelian solar bersubsidi dengan kartu kendali. Nantinya, kartu kendali akan digunakan untuk mencatat pembelian solar subsidi.

Pada kartu tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan. Setiap pembelian solar bersubsidi di SPBU, petugas akan mencatat jenis kendaraan, nomor polisi, serta jumlah pembelian.

Langkah lain yang ditempuh adalah melakukan pengaturan jam pelayanan solar subsidi di SPBU, serta pelarangan adanya antrean sebelum jam pelayanan tersebut. Bila terdapat penyelewengan solar bersubsidi, maka penertiban pelaku penyelewengan akan ditindak secara tegas oleh pihak Kepolisian maupun Dinas Perhubungan dan akan memberikan sanksi kepada operator maupun penyalur.

Upaya lainnya adalah melakukan pemantauan stok BBM melalui Command Center. Berkoordinasi dengan penegak hukum dan pemerintah daerah, Pertamina juga telah membentuk satuan tugas Ramadhan & Idul Fitri (RAFi) dan menyiapkan berbagai layanan tambahan berupa SPBU Siaga, mobil tangki siaga, motorist, SPBU kantong, dan rest area yang dilengkapi fasilitas kesehatan bagi para pemudik di beberapa titik jalur mudik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement