REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bagi muslim yang mengalami sakit, Allah SWT memberikan keringanan untuk tidak berpuasa. Namun bagaiamana orang yang menderita asam lambung dan tetap berpuasa kemudian, tiba-tiba asam lambung naik hingga muntah, apakah hal tersebut membatalkan puasa?
Melansir laman aboutislam.net, Cendekiawan asal Kanada Syekh Ahmad Kutty menjelaskan asam lambung tidak membatalkan puasa meskipun menyebabkan muntah.
Karena muntah yang seperti ini bukanlah hal yang sengaja dilakukan. Penyebab mereka menderita ini karena penderita asalam lambung tidak memiliki kendali atas refleks asam. Sehingga tidak membatalkan puasa.
Namun, jika ada sesuatu yang masuk ke mulut, maka dia harus memuntahkannya. Meski memaksa untuk berpuasa, tetapi Allah sebenarnya telah memberikan keringanan kepada mereka yang sakit, sebagaimana dalam firman Allah, surat Al baqarah ayat 286,
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ ۖ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا ۚ أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
Allah tidak membebani seseorang, kecuali menurut kesanggupannya. Baginya ada sesuatu (pahala) dari (kebajikan) yang diusahakannya dan terhadapnya ada (pula) sesuatu (siksa) atas (kejahatan) yang diperbuatnya. (Mereka berdoa,) “Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami salah. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau bebani kami dengan beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya. Maafkanlah kami, ampunilah kami, dan rahmatilah kami. Engkaulah pelindung kami. Maka, tolonglah kami dalam menghadapi kaum kafir.”
Dalam hadits. Nabi Muhammad juga berkata, “Allah memaafkan umatku dari tindakan yang dilakukan karena kesalahan yang tidak disengaja, kelalaian karena lupa, dan apa yang mereka lakukan karena paksaan, dan dengan demikian tidak memiliki kendali atas mereka.” (Ibn Hibban).n Ratna Ajeng Tejomukti