Senin 11 Apr 2022 14:44 WIB

Khusus Hari Ini, 7 Kereta Api Jarak Jauh Ini Berhenti di Stasiun Jatinegara

Selama ini kereta api jarak jauh tidak berhenti di Stasiun Jatinegara.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Penumpang kereta api di Stasiun Jatinegara, Jakarta (ilustrasi).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Penumpang kereta api di Stasiun Jatinegara, Jakarta (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta melakukan penyesuaian operasional keteta api (KA) jarak jauh di Stasiun Gambir dan Jatinegara pada hari ini (Senin, 11/4/2022). Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi keterlambatan penumpang KA jarak jauh menuju Stasiun Gambir karena pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya. 

“KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan KA jarak jauh dari Stasiun Gambir pada Senin 11 April 2022,” kata Eva dalam pernyataan tertulisnya, Senin (11/4/2022). 

Baca Juga

Pada saat normal KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, namun khusus hari ini (11/4/2022) terdapat tujuh KA keberangkatan yang berhenti di Stasiun Jatinegara. Pemberangkatan kereta tersebut sekitar pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB. 

“Hal ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang KA agar tidak terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir dan mengalami keterlambatan,” ujar Eva. 

Ketujuh KA jarak jauh tersebut yakni KA 20F Argo Cheribon keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.40 WIB, KA 48F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 10.10 WIB, KA 50F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 12.30 WIB, KA 7002 Argo Sindoro Tambahan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 13.05 WIB, KA 40 Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.30 WIB, KA 74 Brawijaya keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.40 WIB, dan KA 12 Argo Sindoro keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 16.25 WIB. 

“Waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir tidak mengalami perubahan,” tutur Eva. 

Dengan pengaturan pola operasi khusus tersebut, Eva mengharapkan penumpang dapat terhindar dari risiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas menuju Stasiun Gambir. Selain itu juga memiliki pilihan untuk dapat berangkat dari Stasiun Jatinegara. 

Eva menambahkan, di Stasiun Jatinegara tidak tersedia layanan antigen. “Para pengguna yang membutuhkan pemeriksaan antigen untuk memenuhi persyaratan agar dapat melakukan proses tersebut sebelum tiba di Stasiun Jatinegara,” ungkap Eva. 

Syarat perjalanan menggunakan KA jarak jauh sesuai SE 39 Kemenhub yakni vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19, vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam, dan vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam. 

Penumpang yang belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam. Lalu penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement