Senin 11 Apr 2022 16:39 WIB

Diskominfo: Kaltim Siap Dukung ASO Secara Digital

Program ASO akan diberlakukan mulai 30 April 2022, tahap pertama di 50 wilayah

Warga menonton televisi di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). Proses Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran tv analog ke digital akan segera dimulai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan tahapan migrasi mulai 17 Agustus 2021 hingga 2 November 2022.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Warga menonton televisi di rumahnya, Depok, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). Proses Analog Switch Off (ASO) atau migrasi dari siaran tv analog ke digital akan segera dimulai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan tahapan migrasi mulai 17 Agustus 2021 hingga 2 November 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA--Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur HM Faisal mengatakan Provinsi Kaltim siap mendukung program Analog Switch Off (ASO) dimana akan terjadi peralihan atau migrasi sistem penyiaran analog ke digital."Prinsipnya Provinsi Kaltim siap menyukseskan program ASO. Kaltim siap berdaulat secara digital di sistem penyiaran ini," kata Faisal di Samarinda, Senin (11/4/2022).

Ia menjelaskan, berdasarkan agenda pemerintah pusat, program ASO akan diberlakukan mulai 30 April 2022, di mana untuk tahap pertama ada 56 wilayah di Indonesia. Selanjutnya ASO tahap kedua pada 25 Agustus 2022 dan ASO tahap ketiga pada 2 November 2022.

Baca Juga

Faisal mengatakan, semua lembaga penyiaran televisi lokal Kaltim sudah beralih ke digital. Hanya ada beberapa yang menyatakan tidak beralih namun telah siap menghentikan siarannya. Menurutnya, saat ini di Kota Samarinda sudah bisa menikmati siaran tv digital sebanyak 27 channel dengan kualitas gambar dan suara yang jernih serta canggih teknologinya.

Di Balikpapan dan Panajam Paser Utara (PPU) sudah punya 25 channel.Lanjut Faisal, setidaknya ada dua wilayah siaran di Kaltim yang akan siap on pada 30 April 2022 mendatang dari enam zona yang ada, diantaranya Kaltim satu terdiri dari Samarinda, Bontang dan Kutai Kertanegara, kemudian Kaltim dua yaitu Balikpapan dan PPU."Cukup membeli antena digital di toko elektronik, pasang di outdoor kemudian lacak channelnya melalui mekanisme biasa di televisi, masyarakat sudah bisa menikmati siaran digital gratis," terangnya.

Namun, ia menambahkan, khusus untuk perangkat televisi yang belum digital maka diperlukan lagi alat yang disebut Set Top Box (STB)."STB juga sudah banyak di pasaran. Cuma hati-hati membelinya, perhatikan yang ada label kominfo tanda sudah bersertifikat," pesannya.

Faisal menjamin, semua fitur yang ada di siaran tv digital bisa digunakan dengan menggunakan STB resmi kominfo.Untuk memastikan bahwa STB yang digunakan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan pemerintah, salah satu fitur yang wajib dimiliki yaitu Early Warning System (EWS). Kemudian, ada beberapa tanda khusus di kemasan perangkat penjualan STB bersertifikasi kominfo, yakni terdapat tulisan DVB T2, tulisan "Siap Digital" dan gambar maskot Modi."Ada 20 merk set top box resmi yang mendapat sertifikasi kominfo terkini dikutip dari situs Siaran Digital Kominfo," ujarnya.

 

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement