Mahasiswa membentangkan poster saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (11/4/2022). Mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat, menolak kenaikan PPN, menstabilkan harga minyak goreng, menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden (FOTO : ANTARA/Makna Zaezar )
Mahasiswa berorasi saat unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (11/4/2022). Mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat, menolak kenaikan PPN, menstabilkan harga minyak goreng, menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden. (FOTO : ANTARA/Makna Zaezar )
Mahasiswa berorasi saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (11/4/2022). Mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat, menolak kenaikan PPN, menstabilkan harga minyak goreng, menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden. (FOTO : ANTARA/Makna Zaezar )
inline
REPUBLIKA.CO.ID,PALANGKA RAYA -- Mahasiswa berorasi saat unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (11/4/2022).
Mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat, menolak kenaikan PPN, menstabilkan harga minyak goreng, menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
sumber : Antara
Advertisement