Senin 11 Apr 2022 18:52 WIB

In Picture: Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Palangka Raya

Mahasiswa menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden..

Red: Mohamad Amin Madani

Mahasiswa membentangkan poster saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (11/4/2022). Mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat, menolak kenaikan PPN, menstabilkan harga minyak goreng, menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden (FOTO : ANTARA/Makna Zaezar )

Mahasiswa berorasi saat unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (11/4/2022). Mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat, menolak kenaikan PPN, menstabilkan harga minyak goreng, menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden. (FOTO : ANTARA/Makna Zaezar )

Mahasiswa berorasi saat berunjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (11/4/2022). Mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat, menolak kenaikan PPN, menstabilkan harga minyak goreng, menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden. (FOTO : ANTARA/Makna Zaezar )

inline

REPUBLIKA.CO.ID,PALANGKA RAYA -- Mahasiswa berorasi saat unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (11/4/2022).

Mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Masyarakat Hukum Adat, menolak kenaikan PPN, menstabilkan harga minyak goreng, menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement