Selasa 12 Apr 2022 03:30 WIB

Imunisasi Kejar, Lengkapi Imunisasi Dasar Anak yang Tertunda

Pelaksanan imunisasi kejar bisa bersamaan dengan jadwal imunisasi rutin.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Friska Yolandha
Petugas kesehatan memeriksa bayi saat imunisasi di salah satu posyandu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (2/3/2022). Selain melaksanakan pelayanan pada Posyandu, kegiatan imunisasi yang bertujuan untuk menjaga kesehatan dan tumbuh kembang anak tersebut juga dilaksanakan dengan mendatangi rumah warga.
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Petugas kesehatan memeriksa bayi saat imunisasi di salah satu posyandu di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (2/3/2022). Selain melaksanakan pelayanan pada Posyandu, kegiatan imunisasi yang bertujuan untuk menjaga kesehatan dan tumbuh kembang anak tersebut juga dilaksanakan dengan mendatangi rumah warga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberian imunisasi yang terlambat atau tidak lengkap kepada anak menjadi salah satu hambatan dalam upaya meningkatkan kekebalan anak. Imunisasi kejar diperlukan untuk menyusul imunisasi anak yang tertunda.

Plt Dir Pengelolaan Imunisasi, Kementerian Kesehatan dr Prima Yosephine mengatakan imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit. Sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

Baca Juga

“Imunisasi dasar lengkap saja belum cukup memberikan perlindungan terhadap PD3I (Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi) karena beberapa antigen memerlukan besar atau pemberian dosis lanjutan pada usia 18 bulan, usia anak sekolah dan usia dewasa. Sehingga sekarang tidak hanya mengejar imunisasi dasar lengkap tapi juga mengejar imunisasi rutin lengkap,” katanya pada konferensi pers Pekan Imunisasi Dunia secara virtual di Jakarta, Senin (11/4/2022).

Dalam artikel Ikatan Doker Anak Indonesia (idai.or.id) disebutkan untuk mencapai kadar perlindungan maka imunisasi harus diberikan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jadwal imunisasi terbagi atas jadwal imunisasi dasar dan jadwal imunisasi ulangan.

Ada yang cukup satu kali imunisasi, ada yang memerlukan beberapa kali imunisasi dan bahkan pada umur tertentu diperlukan ulangan imunisasi.

Jadwal imunisasi tersebut dibuat berdasarkan rekomendasi WHO dan organisasi profesi yang berkecimpung dalam imunisasi setelah melalui uji klinis. Oleh karena itu, jika ada imunisasi yang belum diberikan sesuai jadwal yang seharusnya, atau imunisasi tertunda, imunisasi harus secepatnya diberikan atau dikejar.

Imunisasi yang telah diberikan sudah menghasilkan respons imunologis walaupun masih di bawah ambang kadar proteksi atau belum mencapai perlindungan untuk kurun waktu yang panjang. Sehingga dokter tetap perlu melanjutkan dan melengkapi imunisasi agar tercapai kadar perlindungan yang optimal.

Dokter spesialis anak konsultan dr Arifianto mengatakan imunisasi kejar merupakan upaya memberikan imunisasi kepada individu dengan sebab tertinggal satu atau lebih dosis vaksin dari yang seharusnya diberikan. Pelaksanaanya bisa bersamaan dengan jadwal imunisasi rutin atau pada kegiatan imunisasi khusus.

“Ketepatan waktu imunisasi harus tetap terjaga karena imunisasi itu selain harus ikut dengan jadwal yang ada, sebisa mungkin harus tepat waktu. Ini penting terbukti dengan ketepatan waktu imunisasi sesuai jadwal tingkat kekebalan itu akan tercapai terhadap PD3I dan secara luas akan mencegah terjadinya wabah,” katanya.

Ini daftar imunisasi rutin lengkap anak.

1. Imunisasi Dasar Lengkap pada Bayi Usia 0-11 bulan:

  • HB0 1 dosis
  • BCG 1 dosis
  • DPT-HB-Hib 3 dosis
  • Polio tetes (OPV) 4 dosis
  • Polio suntik (IPV) 1 dosis
  • Campak Rubela 1 dosis

2. Imunisasi Lanjutan Baduta pada anak usia 18-24 bulan:

  • DPT-HB-Hib 1 dosis
  • Campak Rubela 1 dosis

3. Imunisasi Lanjutan Anak Sekolah Dasar/sederajat pada Program Tahunan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah):

  • Campak Rubela dan DT pada anak kelas 1
  • Td pada anak kelas 2 dan 5

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement